“Kita mengecam keras itu,” tegas Direktur Bojonegoro Institut Joko Purwanto pada Tempo, Senin (21/12) siang.
Pihak aktivis LSM juga berniat membuat tanda tangan penolakan sesama aktivis di Bojonegoro dan beberapa organisasi kepemudaan di kabupaten ini. Targetnya, membatalkan atau menunda kenaikan tarif perawatan bagi rumah sakit pelat merah tersebut. “Kita akan aksi nanti,” imbuh Joko.
Pendapat sama diungkapan Anam Warsito, aktivis Lembaga Antikorupsi Bojonegoro. Menurut Anam, Ada beberapa alasan untuk memprotes kenaikan tarif. Alasan tersebut di antaranya, dari Rp 69 miliar Pendapatan Asli Daerah Bojonegoro tahun 2009, ada sekitar Rp 2,4 miliar yang berasal dari retribusi Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Bojonegoro. Dari jumlah itu, Rp 16 miliar murni dari pendapatan Rumah Sakit Umum Soodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.
Artinya, sebagian besar Pendapatan Asli Daerah Bojonegoro masih sangat tergantung dari orang sakit, perawatan, dan pembelian obat dari orang sakit. Menurut Anam, hal tersebut menunjukkan ironi bagi Kabupaten Bojonegoro yang nota bene akan menjadi kabupaten berpenghasilan besar dari sektor minyak dan gas bumi. “Ini sangat memberatkan rakyat,” tegas dia.
Kenaikan tarif perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, rencana akan dimulai pada 1 Januari 2010. Kenaikan antara 25 persen hingga 50 persen untuk kelas VIP, kelas satu, dua dan tiga. “Akan naik,” tegas juru bicara Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, drg Thomas Djaja, Senin (21/12) siang.
Dia, mencontohkan, biaya perawatan kelas III yang semula Rp 6.750 per hari menjadi Rp 16.500. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih akan memberi subsidi. Sebab, biaya yang dikeluarkan rumah sakit untuk pasien kelas III Rp 49.500 per hari. Dari jumlah itu, untuk makan Rp 28.500 tiga kali per hari dan lainnya untuk biaya air, listrik, kebersihan, dan keamanan.
Sebagai gambaran, pasien di rumah sakit setempat terbanyak dari kelas tiga. Pasien pada 9 November 2009 lalu tercatat 182 orang. Dari jumlah itu, 105 pasien di antaranya dari kelas tiga.
Selama ini, Rumah Sakit Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro memiliki sekitar 435 karyawan yang tersebar di tenaga medis dan administrasi, tenaga kebersihan dan keamanan. Sedangkan ruangan, untuk VIP 15 kamar, kelas utama delapan, kelas satu 43, kelas dua 51, dan kelas tiga 85 unit.
Thomas menyebutkan, kenaikan tarif ini tidak berlaku bagi pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat. Sebab, mereka ini dibiayai oleh Pemerintah secara gratis.”Nggak ada kaitannya itu,” imbuh dia tanpa menyebut, jumlah pasien miskin di Bojonegoro.
SUJATMIKO