TEMPO Interaktif, Parigi - Lima mobil dinas milik DPRD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini masih dikuasai oleh para mantan anggota dewan periode 2004–2009. Ketua DPRD Parigi Moutong Taufik Borman yang dihubungi Kamis (10/12) membenarkan hal tersebut. Namun institusi dewan katanya, tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan penarikan asset daerah ada di tangan eksekutif.
Jenis mobil yang masih ditangan para anggota Dewan itu bervariasi. Mulai dari jenis Kijang Avanza, Toyota jenis Sedan dan Kijang Innova. "Semua masih berumur 2 tahun," kata Taufik.
Ia mengatakan, pihaknya , beberapa waktu lalu, Dewan sudah mengirim surat kepada Bupati, untuk penertiban asset-aset tersebut. ‘’Dewan sudah mengirim surat ke Bupati, sejauh ini kita belum tahu perkembangannya karena teknis penarikannya ada di eksekutif dalam hal ini bagian Perlum,’’ ujar Taufik.
Menurut Taufik, karena pengaturan soal mobil dinas ada ditangan pemerintah, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, apakah mobil-mobil itu kelak diserahkan kembali kepada dewan atau diserahkan kepihak lain. ‘’Kalau diberikan ke dewan syukur, tidak diberikan juga Alhamdulilah,’’ tekannya datar. Kelima mobil milik Pemda itu katanya masing-masing masih berada di tangan, Nur Rahmatu, Ardin Jabal Nur, Hakim Basatu dan Sahrun Belike.
Ia mengemukakan, dewan tidak akan menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan komisi. Kecuali ketua dewan, unsur pimpinan juga tidak mendapat mobil dinas baru, karena mobil ‘’warisan’’ dari pimpinan dewan sebelumnya masih cukup layak untuk digunakan. ‘’Dewan sudah berkomitmen untuk mendorong program yang berkaitan dengan pemberdayaan rakyat. Jadi untuk mobil dinas dewan untuk saat ini belum diagendakan,’’ pungkasnya.
DARLIS