TEMPO Interaktif, Padang - Pemerintah akan melakukan moratorium atau menghentikan sementara pemekaran daerah setelah mengevaluasi rendahnya kinerja daerah hasil pemekaran.
Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Universitas Andalas Padang kepada wartawan saat menghadiri wisuda puterinya, Sabtu (5/12).
Ia mengatakan dari hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri, sebanyak 68 kabupaten di Indonesia termasuk dalam daerah dengan peringkat kinerja rendah dan akan dibina selama tiga tahun. Bila kinerjanya tidak naik, menurutnya, daerah tersebut akan dimerger lagi dengan daerah induknya.
"Karena itu setiap tahun akan kita lakukan evaluasi daerah-daerah. Selama reformasi ini pemekaran wilayah sudah 205 daerah. Kalau dulu 300 kabupaten kota sekarang tambahnya 205, hampir naik menjadi 100 persen," kata Gamawan Fauzxi.
Selain itu, daerah-daerah hasil pemekaran ini juga banyak masalah, seperti masalah batas wilayah yang riil belum ada dan belum ada perkantoran dan bermacam masalah lainnya.
"Karena itu pemerintah meminta dilakukan moratorium, jadi dihentikan sementara. Sementara kita menyusun grand design, inilah sekarang yang sedang kita susun dengan para pakar. Ini akan menjadi pedoman nanti untuk menampung aspirasi pemekaran wilayah," kata Gamawan.
FEBRIANTI