Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Soeharto Tidak akan Campuri pemberian Abolisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penasehat hukum Soeharto kembali menegaskan, tidak akan mencampuri hak dan kewenangan presiden dalam memberikan abolisi kepada kliennya. “Dilihat dari pasal 14 UUD 1945 itu hak prerogatif presiden, kami menyambutnya dengan itikad baik. Fokus kami justru ke masalah bahwa Pak Harto sakit dan menurut ketentuan imperatif itu tidak bisa diajukan ke pengadilan,” ungkap salah seorang penasehat hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon, usai menjenguk kliennya di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Minggu (23/12) malam.

Tampubolon mengatakan, tersangka yang sakit tidak bisa dibawa ke pengadilan. Sedangkan sidang in absentia, kata Tampubolon, tidak mungkin dilakukan karena ada tersangka. Ia berargumen sidang in absentia bisa dilakukan jika tersangka melarikan diri atau karena sebab lain sehingga terdakwa tidak di tempat. Seorang tersangka harus dihadirkan ke persidangan untuk membela diri. Maka, karena alasan kesehatan, proses hukum tidak bisa dilaksanakan. Felix menambahkan pembacaan pledoi pun tidak bisa diwakilkan melalui penasehat hukum terdakwa, melainkan harus disampaikan langsung oleh terdakwa.

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyebutkan Soeharto harus dirawat, disembuhkan dan setelah itu dibawa ke pengadilan berdasarkan perintah kasasi yang dikeluarkan. Bersamaan dengan perintah itu secara implisit telah dikeluarkan pendapat hukum dari MA bahwa Soeharto tidak bisa diajukan ke pengadilan karena sakit permanen. “Semestinya, kejaksaan tidak mempersulit lagi atau melempar bola lagi ke pengadilan. Tapi berani berbuat yang benar, tidak mengajukan perkara ini ke pengadilan karena kewenangan mengajukan ke pengadilan ini ada di tangan kejaksaan sendiri,” tuturnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

6 menit lalu

Masa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari Buruh International di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut untuk pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja hingga Outsourcing dengan upah murah hingga pesangon murah yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK pada buruh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

13 menit lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

13 menit lalu

Tembok bangunan rumah roboh akibat gempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.


Hasil Akhir Duel Indonesia vs Jepang 2-3 di Grup C Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Tutup dengan Kemenangan

15 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putri Hong Kong Liang Ka Wing pada pertandingan babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu 27 April 2024. Komang Ayu Dewi menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-17, dan Indonesia berhasil mengalahkan tim Uber Hong Kong dengan skor 5-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hasil Akhir Duel Indonesia vs Jepang 2-3 di Grup C Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Tutup dengan Kemenangan

Komang Ayu Cahya Dewi mengikuti Gregoria Mariska Tunjung mencatat kemenangan saat laga Indonesia vs Jepang di laga terakhir Grup C Piala Uber 2024.


Tujuan Hanung Bramantyo Potong Adegan dan Ganti Judul Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa

22 menit lalu

Poster film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa. Foto: Instagram Hanung Bramantyo.
Tujuan Hanung Bramantyo Potong Adegan dan Ganti Judul Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa

Sutradara Hanung Bramantyo menyebut film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa awalnya hadir delam dua versi, 21+ dan 17+.


Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

22 menit lalu

Tesla Logo (www.autoevolution.com)
Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.


Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

33 menit lalu

Pemain Belanda keturunan Indonesia yang bermain untuk klub NEC Nijmegen, Calvin Verdonk. X/NEC Nijmegen
Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi


Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

33 menit lalu

Andi Mallarangeng menghadiri rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat pada Hari Jumat, 1 September 2023 di Puri Cikeas, Bogor. Tempo/Alifya Salsabila
Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.


CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

37 menit lalu

Calon nasabah membuka rekening tabungan melalui mesin self service banking di Digital Lounge CIMB Niaga, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023.  Melalui fasilitas Digital Lounge, nasabah bisa melakukan berbagai aktivitas perbankan secara mandiri (self service) di perangkat berbasis layar sentuh yang disediakan. Hal ini juga mengurangi penggunaan kertas sehingga lebih ramah lingkungan. TEMPO/Subekti.
CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.


Viral Justin Bieber Menangis, Identik dengan Cengeng?

44 menit lalu

Justin Bieber dan Hailey Bieber. Foto: Instagram/@justinbieber
Viral Justin Bieber Menangis, Identik dengan Cengeng?

Justin Bieber menangis di Instagram. Reaksi warganet pun beragam. Bahkan istrinya, Hailey, ikut mengomentari dengan kata cengeng.