TEMPO Interaktif, Jambi -Kepala Balai Konsercvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Didy Wurjanto mengakui jika pihaknya merasa kesulitan untuk menjaga kelestarian populasi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Somatrae) di wilayahya. Sebabnya adalah jumlah petugas yang terbatas bila dibandingkan dengan luas kawasan hutan sebagai habitat harimau.
"Jumlah personil kami hanya berkisar 60 orang sementara kawasan hutan sebagai habitat hidupnya Harimau Sumatera cukup luas," katanya saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang pencurian harimau, di Pengadilan Negeri Jambi. Didy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, dimintai keterangannya sebagai saksi ahli, dengan tersangka Syamsuddin alias Bolu, alias Udin bin Daeng Usman, 24 tahun. Mereka adalah terdakwa dalam kasus pencurian dan pembunuhan Sela, 25 tahun, seekor Harimau Sumatera. di kawasan Wisata Taman Rimba, di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 22 Agustus lalu.
"Saya benar-benar merasa prihatin, karena jumlah Harimau Sumatera yang masih tersisa di kawasan Provinsi Jambi hanya diperkirakan sebanyak 20 - 30 ekor saja. Jumlah itu pun akan terus berkurang jika tidak diambil langkah tepat, karena aksi perburuan liar terus berlanjut. Jangankan yang hidup liar di dalam hutan di dalam kandang pun orang masih nekad untuk dicuri", ujarnya.
Menurut dia, perlu adanya langka konkrit untuk mengatasi masalah ini, disamping memberikan ganjaran hukum yang setimpal terhadap pelaku perburuan liar yang tertangkap tangan juga harus adanya kesadaran semua pihak untuk menjaga kelestarian binatang langka ini.
Kerugian yang dialami masyarakat jika binatang ini punah, khususnya bagi masyarakat petani, karena akan semakin banyak hama tanaman, seperti babi hutan. Selama ini diketahui siklus yang terjadi, babi hutan merupakan sasaran harimau untuk kelangsungan hidup.
SYAIPUL BAKHORI