Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MS Kaban Mangkir Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi  

image-gnews
TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi Partai Bulan Bintang itu mengaku sibuk.

"Ia mengirimkan surat, tidak bisa datang karena kesibukan partai," ujar Juru Bicara Komisi Johan Budi kepada wartawan, Jumat (20/11). Namun, Komisi bakal memanggilnya lagi untuk bersaksi pada Senin (23/11) depan.

Kaban dijadwalkan diperiksa Komisi hari ini untuk memberikan kesaksian terkait kasus cek pelawat yang diduga beredar di parlemen saat pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Dalam kasus ini, empat orang yang ditetapkan Komisi sebagai tersangka adalah Dhudie Makmun Murod dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Endin Soefihara (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri). Komisi telah pula memeriksa Miranda, Panda Nababan, Tjahjo Kumolo, Nurdin Halid, MS Hidayat, dan Nining Indra Saleh sebagai saksi.

Kasus ini diungkap Agus Tjondro pada Juli tahun lalu. Kepada penyidik KPK, Agus mengaku telah menerima 10 lembar cek pelawat bernilai Rp 500 juta, sehari setelah terpilihnya Miranda.

Saat itu Agus menyebutkan nama enam koleganya di Fraksi PDI Perjuangan yang ia ketahui menerima cek serupa. Menurut Agus, dukungan PDI Perjuangan untuk Miranda beserta imbalannya dibahas beberapa hari sebelum uji kepatutan dan kelayakan para calon deputi gubernur senior bank sentral itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pemilihan, Miranda menang telak. Dia meraih 41 suara, mengalahkan Budi Rochadi (12 suara) dan Hartadi A. Sarwono (1 suara). Dukungan terhadap Miranda diperkirakan berasal dari partai-partai besar, seperti PDI Perjuangan dan Golkar. Saat itu, di parlemen hanya Fraksi Reformasi yang terang-terangan menolak Miranda.

Berdasarkan penelusuran majalah Tempo, diketahui bahwa cek pelawat tersebut dibeli oleh PT First Mujur Plantation and Industry melalui rekening di PT Bank Artha Graha dari Bank Internasional Indonesia. Selanjutnya, cek tersebut dibawa seseorang berinisial "N" dan diserahkan kepada seseorang berinisial AMY.

AMY inilah yang membagikan cek itu kepada Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Endin A.J. Soefihara, yang mewakili fraksi mereka.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Mochamad Jasin mengatakan bagi pemberi suap KPK dapat menetapkan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan bagi empat tersangka ditetapkan melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan pasal 12b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.
Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.


Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Pasukan Brimob berjaga saat massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

(Kiri-kanan) Ketua Pengarah Panitia Ijtima Ulama Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Presiden PKS Sohibul Imam, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Martak, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra berfoto bersama saat menghadiri acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.


Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan para kader Partai Demokrat mengangkat tangannya dalam perayaan ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, 17 September 2018. Dalam perayaan ulang tahun ke-17 ini, Partai Demokrat mengangkat tema
Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.


Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko
Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.


Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

13 November 2018

Yusril Ihza Mahendra, ketua partai PBB. Dok. TEMPO
Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban membuka draf koalisi keumatan terbaru, Penyempurnaan dari yang pernah disebar Yusril Ihza Mahendra.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.