TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan, M.S. Kaban berorasi di hadapan massa Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Dia pun mengajak peserta aksi membangun semangat kejujuran dan keadilan dalam demokrasi.
Baca: Kepolisian Batasi Waktu Aksi 22 Mei Sampai Selesai Tarawih
"Kita ingin proses demokrasi yang dibangun negara ini adalah yang sudah diamanatkan oleh rakyat, yang sudah dituangkan dalam undang-undang," kata Kaban di atas mobil komando, Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019.
Menurut dia, demokrasi yang disepakati bangsa Indonesia yakni melalui Pemilu.
"Kita tidak mungkin hadir di depan Bawaslu ini, sebagai manifestasi protes kita kepada Bawaslu," ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa unjuk rasa sebagai wujud ketidakadilan oleh Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, KPU sudah mengakui berbuat kesalahan Bawaslu pun menemukan kesalahan itu. "Tapi kenapa menetapkan hasil yang salah maka presidennya hasil perhitungan yang salah," kata dia.
Padahal, putusan Bawaslu terkait KPU hanya seputar kesalahan dalam memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng. Dalam rekomendasinya, Bawaslu meminta KPU berhati-hati memasukkan data Situng. Sementara itu, Situng bukan lah acuan dalam penentuan rekapitulasi suara.
Kaban pun mengajak pengunjuk rasa menolak hasil penghitungan suara yang dinilai terjadi kecurangan. "Kita dukung penuh saudara Prabowo Subianto yang menolak keputusan KPU tanpa kompromi," kata dia.
Aksi 22 Mei ini digagas oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang bertujuan menolak hasil Pemilu. Mereka beralasan telah terjadi banyak kecurangan.