Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upah Minimum Provinsi di Yogyakarta Disambut Buruh

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Kalangan pekerja yang masuk dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengaku senang dengan keputusan Gubernur DIY yang menetapkan Upah Minimum Provinsi 2010 DIY Rp 745.694, lebih tinggi Rp 10.694 yang lebih besar dibanding usulan dewan pengupahan. Sebaliknya, pengusaha kecewa berat dengan penetapan itu dan menolak penetapan itu.

Ketua dewan pengupahan dari unsur buruh yang juga ketua SPSI Yogyakarta, Yatiman mengaku senang dengan keputusan Gubernur DIY yang diteken pada (5/11) itu. “Kami senang, karena tidak berbeda jauh dengan pengajuan kita yang sebesar Rp 735.999,” ujar Yatiman kepada Tempo, Sabtu, (7/11). Meski senang, Yatiman mengaku, angka itu sebenarnya masih terlampau kecil jika dibanding dengan kebutuhan yang kian tinggi.

“Tapi kami kan juga melihat pertumbuhan ekomomi perekmbangan dunia usaha, ya sudah kami mengambil jalan tengah dan damai,” kata Yatiman. Pasca penetapan itu, Yatiman mengaku akan mensosialisasikan kepada pekerja dan SPSI siap untuk mengamankan SK Gubernur.

Namun, pengusaha menolak keras keputusan itu. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia wilayah Yogyakarta, Ibnu Saleh mengatakan para pengusaha kecewa berat dengan keputusan gubernur yang menetapkan UMP melebihi usulan dewan pengupahan. “Kami sangat kecewa dan menolak keputusan itu dan mundur dari dewan pengupahan,” kata kata Ibnu, kepada Tempo. Keputusan mundur dari dewan pengupahan, kata Ibnu, merupakan keputusan resmi APINDO yang melakukan rapat kemarin sore.

Unsur pengusaha yang masuk dewan pengupahan ada tujuh orang. Menurut Ibnu, keputusan menetapkan UMP sebesar Rp 735.000 sudah melalui rapat sebanyak 46 kali selama setahun. Itupun, angka Rp 735.000 merupakan usulan Dinas tenaga kerja. “Kami merasa tidak dihargai,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun keputusan Gubernur menetapkan justru mendapatkan dukungan kalangan parlemen. Sejumlah pimpinan fraksi DPRD DIY menilai kebijakan yang diambil gubernur sebagai langkah yang tepat. “Saya mendukung keputusan gubernur karena membela yang lemah,” kata Ketua FPAN DPRD DIY Isti’anah ZA di kantornya, Sabtu (7/11).

Isti’anah mengatakan boleh saja ada yang merasa tak puas dan kecewa seperti ditunjukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo). Namun demikian kekecewaan itu tak dapat menghalangi pelaksanaan keputusan tersebut. “Keputusan gubernur bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” ujarnya. Soal pengusaha yang mengancam mundur dari dewan pengupahan menurut Istianah masih bisa dirembug.

BERNADA RURIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

1 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)


Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

11 menit lalu

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)
Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.


Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

14 menit lalu

Nicholas Galitzine berperan sebagai Hayes Campbell dalam film The Idea of You. (dok. Prime Video)
Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung


Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

18 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

20 menit lalu

Cuplikan video seorang pria merobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai diunggah 1 Mei 2024. (X@Artic_monkey12)
Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

22 menit lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

28 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

28 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

31 menit lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.