TEMPO Interaktif, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membentuk tim kerja Unit Pengaduan Masyarakat buat mengawasi tersumbatnya pembayaran dan penyetoran uang beras buat orang miskin. “Anggotanya dari pihak kepolisan dan inspektorat Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” kata Abad Hasyim, Kepal Bagian Ekonom Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Senin pagi (26/10).
Hasil penelusuran sementara keja tim, kata Abad menunjukan, tersumbatnya pembayaran dan penyetoran uang beras untuk orang miskin ke perum Bulog, disebabkan, banyak yang diselewengkan oleh oknum aparat dan kepala desa. “Dari masyarkatnya semua sudah lunas, lalu duitnya dipakai buat kepentingan pribadi mereka (aparat dan kepala desa),” Abad menegaskan.
Akibat ulah tak terpuji para aparat dan kepala desa tersebut, sampai periode September lalu, uang setoran raskin yang macet di desa-desa mencapi Rp 9, 26 miliar. “Sudah kami kejar (setorannya). Dan yang tak bisa mempertanggungjawabkannya, langsung diserahkan ke polisi,” kata Abad. “Biar mereka kapok.” Tapi, Abad belum menjelaskan rinci ihwal kepala desa mana saja yang kini sudah dipolisikan itu.
Abad mengungkapkan, dari 17 kecamatan yang ada, hanya tiga kecamatn saja yang setoran uang raskinnya selalu lunas tepat waktu, yaitu Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao dan Wanayasa. “Sisanya ya nunggak semuanya,” tutur Abad. Buat desa-desa yang menunggak tapi siap mepertanggungjawabkan tunggakannnya sesuai limit waktu yang ditentukan, Bulog Sub Divre V Subang dan Purwakarta, masih tetap mememberikan jatah beras raskinnya. “Tapi, jika telat, otomatis distop,” kat Abad.
Data yang diperoleh dari Bagian Perekonomian Pemkab Purwakarta, menyebutkan, jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat beras miskin tercatat sebanyak 60.432 kepala keluarga. Setiap bulannya, mendaptkan pasokan beras 906,4 ton atu rata-rata 15 kilo gram per kepala keluarga.
NANANG SUTISNA