TEMPO Interaktif, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memang mengijinkan warga di bantaran Sungai Brantas untuk membakar peralatan penambang pasir liar, pada Rabu (14/10) kemarin. Pemerintah Provinsi dituding lepas tangan dalam penertiban penambang pasir hingga merugikan pemerintah daerah.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kebupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan langkah Satuan Polisi Pamong Praja yang mengijinkan aksi massa terhadap penambang pasir liar merupakan bentuk keputusasaan pemerintah menyelesaikan persoalan itu. Menurut Eko kewenangan penerbitan ijin eksplorasi hingga penindakan penambangan pasir ini seharusnya di tangan Gubernur. “Kami frustasi menghadapi para penambang,” kata Eko kepada Tempo, Kamis (15/10).
Karena itu pemerintah membiarkan aksi pembakaran peralatan dan perahu penambang pasir mekanik yang terjadi di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (14/10). Dalam aksi tersebut sedikitnya enam perahu milik penambang pasir habis terbakar beserta seluruh perlengkapan penyedot pasir. Warga juga menghancurkan gubuk-gubuk di bantaran sungai dan mengusir para penambang dengan senjata tajam.
Aksi pembakaran tersebut, menurut Eko, atas seijin pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja. Bahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja berada di lokasi untuk mendukung aksi massa tersebut. Untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan di Sungai Brantas, pemerintah akan mendukung langkah serupa di tempat lain. “Setidaknya perlu psiko war kepada mereka," kata Eko.
Dia berharap peristiwa tersebut bisa memancing perhatian pemerintah provinsi untuk melakukan penertiban di daerah. Pemerintah Kabupaten Kediri siap memberikan bantuan dana jika Provinsi terganjal pembiayaan operasi untuk menertibkan penambangan pasir mekanik. Terlebih lagi sejumlah infrastruktur dan lingkungan milik pemerintah daerah mulai rusak akibat penambangan ini.
Sementara itu pasca pembakaran perahu penambang di Desa Jongbiru aktivitas penambangan di tempat itu sudah tidak tampak. Puluhan penambang yang biasanya menyedot pasir di tempat itu mulai menghilang. Sementara puing-puing perahu dan peralatan yang dibakar warga masih terlihat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Iskak mengatakan pemerintah tidak bisa membiarkan masyarakat terlibat dalam konflik horisontal. Aktivitas penambangan itu marak karena tidak adanya solusi yang konkrit tentang lapangan pekerjaan yang merata. “Jangan jadikan warga sebagai tameng ketidakmampuan pemerintah,” kata Iskak.
HARI TRI WASONO