Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Sekolah Dasar Tega Cabuli 18 Muridnya

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Joko Waluyo, 45, tahun, seorang guru Sekolah Dasar Negeri Desa Nglambangan, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, ditahan di Kantor Polisi Sektor Kalitidu. Guru yang tiga tahun lalu diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ini, diduga melakukan tindak asusila dan kekerasan terhadap 18 siswanya.

Modusnya, beberapa korban diminta untuk berbuat asusila, dengan cara utak-atik kemaluan tersangka. Tetapi, jika tidak mau, siswa bersangkutan diancam dan kadang main pukul. Salah satu korbannya, yaitu Cery (bukan nama sebenarnya), siswa kelas enam SDN di Kecamatan Ngasem.

Perbuatan Joko, terungkap setelah Cery yang didukung orang tuanya, nekat melaporkan kasus asulila ini ke Kantor Polisi Sektor Kalitidu, pada Rabu (7/10) malam. Dari hasil pengembangan penyidikan, sekitar 18 siswa, diduga kuat menjadi korban pelampiasan si guru bejat tersebut.

Dihadapan penyidik, Cery mengaku dipukuli guru kelasnya hingga mengalami memar di bagian pelipis kiri. Polisi pun curiga, karena korban dan orang tuanya tidak mengungkapkan alasan pemukulan. Begitu didesak, siswa berkulit sawo matang ini, berterus terang. Penyebabnya, korban dipukul lantaran tidak mau melayani hasrat gurunya. “Kita desak, akhirnya korban mengakui,” tegas Kepala Polisi Sektor Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi Wijianto pada Tempo, Kamis (8/10) siang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabulnya sejak 2004 hingga 2009. Jumlah korbannya, tak tanggung-tanggung, yaitu 18 siswa. Bahkan sebagian siswa yang menjadi korban telah melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu SMP dan sederajat. Modus pencabulan, siswa perempuan diminta untuk memainkan alat vital guru. Selain di ruang kelas saat mengajar, perbuatan cabul juga dilakukan saat memberikan les ke murid-muridnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, polisi tidak menjerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagaimana pasal 284-285—tentang tindak asusila. Tetapi, tersangka dijerat dengan UU no 23 tahun 2002 pasal 82 tentang perlindungan anak. minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. “Jeratnya, lebih tepat,” imbuh Wijianto.
Ditambahkan, dalam keseharian Joyo Waluyo, tercatat sebagai seorang duda dan hasil perkawinan dengan istrinya dahulu juga belum punya anak.

Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono mengaku berang dengan ulah guru SDN yang berbuat tindak asusila. Dia menyebut, guru bersangkutan akan kena sanksi administratif. Mulai dari tertulis, hingga tindakan yang lebih tegas, soal status Pegawai Negeri Sipil. Untuk sementara, guru tersebut kena skorsing dan tidak boleh mengajar. Tindakan akan dilakukan setelah menunggu putusan di Pengadilan Negeri. “Tindakan tak senonoh,” tegasnya.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

13 September 2023

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)


Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

28 November 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

Tersangka pelecehan seksual anak itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam


Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

19 November 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.


Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

18 Juni 2022

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

KPAI minta hukuman Hafidz Mulky, guru agama yang menjadi terpidana kasus pencabulan di Lampung, diperberat menjadi maksimal 20 tahun.


Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

26 Juli 2019

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianti bersama jajaran Lembaga Perlindungan Anak Indonesia saat konferensi pers di kantornya pada Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO/Adam Prireza
Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

Guru madrasah pelaku pencabulan itu diketahui telah melakukan perbuatannya terhadap Mawar beberapa kali.


Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

5 Maret 2019

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

Polisi menangkap seorang guru agama di Tangerang Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 9 tahun.


Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

25 Januari 2018

SMPN 184 Jakarta, tempat oknum guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan terhadap 35 orang anak laki-laki, TEMPO/M Julnis Firmansya
Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

Guru olah raga di Pasar Rebo ini mencabuli 16 muridnya, KPAI mengusulkan hukuman kebiri.


Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

19 Januari 2018

Ilustrasi Tersangka. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, guru cabul itu terangsang setelah menonton video porno.


Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

13 Januari 2018

ilustrasi pemerkosaan . Tempo/Indra Fauzi
Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

Kepala Sekolah SMP di Jakarta Timur kaget dan menyayangkan tindak pencabulan yang dilakukan guru AK terhadap tiga orang siswanya.


Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

12 Januari 2018

Ilustrasi (atoday.com)
Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

Kepala sekolah sebuah SMP negeri di Jakarta Timur mengakui ada oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap murid laki-laki di sekolah tersebut.