Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR : Sophan Sophiaan Berhak Mengundurkan Diri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Akbar Tanjung berpendapat, keputusan anggota Fraksi PDIP Sophan Sophiaan mundur dari keanggotaannya dalam DPR RI dinilai sebagai sikap maupun pendapat yang bebas untuk diambil. Keputusan mundur itu merupakan hak bagi Sophan untuk menyatakan sikapnya tersebut. Akbar telah menerima surat pengunduran diri pada Jumat sore pekan lalu (25/1). Begitu menerima surat tersebut, Akbar mengaku langsung mengecek surat tersebut secara langsung kepada Sophan. ”Jawabannya memang betul, dia [Sophan Sophiaan-Red] memang mengundurkan diri dari DPR. Dia meminta agar pimpinan DPR dapat melakukan proses selanjutnya dari permohonan pengunduran diri itu,” katanya menjelaskan. Akbar juga memaparkan bahwa alasan yang dikemukakan Sophan Sophiaan adalah bahwa Sophan merasa untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan komitmen yang kuat. ”Tapi beliau kelihatannya merasa tidak dapat melakukannya dengan baik,” ujarnya. Keputusan Sophan tersebut, menurut Akbar, tidak menyalahi aturan. Karena menurut UU Susunan dan Kedudukan MPR/DPR anggota Dewan boleh mengundurkan diri. Namun demikian, sebelum diproses oleh Sekretaris Jenderal DPR, permohonan tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan fraksi. (Zacharias Wuragil – Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

2 menit lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

Aastronom BRIN menyebut fenomena adanya bintang jatuh di Yogyakarta dan sekitarnya itu sebagai meteor sporadis.


IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

9 menit lalu

Pengunjung memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 26 APril 2024. IHSG ditutup melemah 94,31 poin atau 1,32 persen ke posisi 7.060,97. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 7,86 poin atau 19,77 persen ke posisi 903,72.. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

IHSG hari ini, Senin, 6 Mei 2024 dibuka menguat 36,86 poin atau 0,52 persen ke posisi 7.171,58


Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

13 menit lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.


4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

14 menit lalu

Ada banyak cara translate file PDF Bahasa Inggris ke Indonesia secara gratis. Anda pun tak perlu repot menerjemahkan satu-satu. Ini caranya. Foto: Canva
4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

Ada banyak cara translate file PDF Bahasa Inggris ke Indonesia secara gratis. Anda pun tak perlu repot menerjemahkan satu-satu. Ini caranya.


Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

16 menit lalu

Byeon Woo Seok dalam drama Lovely Runner. Dok. tvN
Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

Byeon Woo Seok sempat tidak fokus setelah berhadapan langsung dengan begitu banyak penggemarnya yang hadir di Jeonju International Film Festival.


Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

18 menit lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

Israel menggerebek kamar hotel di Yerusalem yang dijadikan kantor oleh media Al Jazeera, setelah menutup operasi lokal stasiun televisi tersebut.


Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

20 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

20 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.


Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.