Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung (Kejakgung) pada Selasa, 29 Oktober 2024, mengumumkan penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Dalam keterangan resminya, Kejakgung menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar dalam kasus tersebut.

Kerugian negara itu berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Kejakgung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, dari pengamat hingga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pengamat Politik Ujang Komarudin: Politisasi Hukum akan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula harus lepas dari unsur politis. Dia menyebutkan pertumbuhan ekonomi akan tercapai kalau penegakan hukum bisa menjamin keadilan dan stabilitas. 

“Selama penegakan hukum berkeadilan, tidak tebang pilih, dan menumbuhkan kepercayaan publik, ya, ekonomi akan stabil. Kalau hukum dipolitisasi, agak bahaya,” kata pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia itu saat dihubungi pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Ujang mengatakan penegakan hukum harus menjerat siapa saja, kalau memang terbukti bersalah. Meski demikian, dia mengakui hukum di Indonesia rentan dipolitisasi hingga dipermainkan. 

“Hukum rentan menyasar mereka yang dianggap lawan,” kata Ujang.

Pengamat Pertanian Khudori: Sebaiknya Kejakgung Memeriksa Semua Kasus Impor

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori meminta Kejaksaan Agung memeriksa semua kasus impor pangan setelah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula.

Khudori mengatakan kasus impor pangan sebenarnya tidak hanya terjadi pada gula. Dia merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan tata niaga impor pangan sejak 2015 hingga Semester I 2017 menemukan 11 kesalahan kebijakan impor pada lima komoditas, yaitu beras, gula, garam, kedelai, sapi, dan daging sapi.

Jika dikelompokkan, kesalahan tersebut terbagi menjadi empat besar. Pertama, impor tak diputuskan di rapat di Kemenko Perekonomian. Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian. Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

1 jam lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

Ahli hukum Universitas Trisakti menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakan tak bisa dikriminalkan.


Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

1 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (tengah) saat memimpin rapat terkait kesiapan desk pilkada secara hybrid dari Command Center Gedung B, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.  ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri menunjuk tiga Direktur KPK menjadi penjabat kepala daerah. Siapa saja?


Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.


Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

2 jam lalu

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

Tim Prabowo-Gibran akan mendeklarasikan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), untuk mengawal program pemerintah.


Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

3 jam lalu

Gula impor (ANTARA FOTO/Bhakti Pundhowo)
Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan kasus impor gula di luar 2015-2016 yang menyeret Tom Lembong.


KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

4 jam lalu

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi putra bungsu Jokowi. Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.


Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

5 jam lalu

Aktivitas bongkar muat gula mentah dari Brasil di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Sebanyak 50 ribu ton gula pasir impor Brasil akan dikirim ke pabrik di kawasan Marunda Center untuk pengemasan sebelum diedarkan ke seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberlakukan kebijakan impor gula. Mengapa Indonesia terus impor gula?


Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

5 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.


Kasus Impor Gula Seret Tom Lembong, Kejagung: Delapan Perusahaan Sudah Diperiksa

9 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Kasus Impor Gula Seret Tom Lembong, Kejagung: Delapan Perusahaan Sudah Diperiksa

Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah memeriksa perusahaan swasta di kasus impor gula yang menyeret Tom Lembong.


LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.