Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud Md menceritakan pengalamannya mendapatkan ancaman ketika menolak revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi atau UU MK. Mahfud kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi.

Saat itu DPR meminta pemerintah segera mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) paling lama 60 hari karena mereka akan merevisi UU MK. Mahfud heran dengan tindakan DPR itu. Sebab, revisi UU MK tidak masuk dalam prioritas program legislasi nasional atau Prolegnas.

Mahfud mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi.

"Setelah dilihat isinya hanya ingin menendang orang tertntu. Ini pasti bisa dikeluarkan dengan mudah. Terutama dalam ketentuan konfirmasi bagi mereka yang sedang menjabat dalam periode kedua. 3 orang bagus bisa ditendang," kata Mahfud dalam Indonesia Integrity Forum 2024 yang diadakan Trancparency International Indonesia di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.

Mahfud mengaku menolak revisi UU MK itu. Ia bahkan sudah membuat surat penolakan. Karena sikap itu, Mahfud mengaku sempat diancam melalui stafnya. 

"Saya mewakili pemerintah, menolak revisi UU itu. Sampai akhirnya diancam (melalui) staf saya. Pokoknya kamu, Pak Jokowi tahu yang kamu lakukan, kalau kamu enggak setuju," kata Mahfud. 

Di sisi lain, Mahfud mengatakan, DPR kerap menolak melanjutkan pembahasan rancangan UU yang penting bagi masyarakat seperti rancangan UU Perampasan Aset. Padahal, rancangan UU itu sudah masuk Prolegnas tahun pertama. Namun, selama bertahun-tahun tidak pernah dibahas. "Sehingga ini agak susah melakukan pembaruan demokrasi karena rusaknya di DPR," kata Mahfud.

Meski begitu, Mahfud mengatakan, pemerintah dalam batas tertentu juga ikut bermain. Ada perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif. "Karena itu kalau mau melakukan perubahan UU ditujukan kepada mereka yang merusak," kata Mahfud. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Mei 2024 lalu. 

Revisi UU MK ini dikritik oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Palguna menyoroti revisi UU MK Pasal 23 Ayat 1 yang membatasi masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun. Dia menilai, revisi ini sudah jelas bisa memengaruhi independensi hakim MK. Bahkan, kata dia, pengaruh itu sudah bisa dipahami oleh masyarakat awam tanpa perlu menjadi sarjana hukum terlebih dahulu.

"Enggak perlu jadi sarjana hukum sudah tahulah itu bisa mempengaruhi independensi hakim konstitusi," kata Palguna.

Belakangan, DPR menyepakati agar keputusan pada tingkat II atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada periode selanjutnya. Dengan demikian, RUU MK akan menjadi RUU operan atau carry over untuk DPR periode 2024-2029.

Pilihan Editor: Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

1 jam lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

Alat Kelengkapan Dewan yang terdiri atas 13 komisi dan Badan Anggaran beserta mitranya di pemerintahan Prabowo beredar di kalangan media di DPR


DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

4 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

DPR saat ini masih melakukan finalisasi untuk susunan AKD dan jumlah komisi.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

6 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

14 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

DPR menyatakan pembentukan AKD akan rampung sebelum pelantikan presiden.


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?


KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.