TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan alat kelengkapan dewan (AKD) dan susunan komisi di DPR bakal diumumkan pada Senin, 14 Oktober 2024. DPR saat ini masih melakukan finalisasi untuk susunan AKD dan jumlah komisi. "Sekarang tahap finalisasi, dan diharapkan besok sudah selesai. Kami umumkan pada Senin depan," ujar Sufmi Dasco di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Alat kelengkapan dewan atau AKD di DPR terdiri atas komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Keberadaan AKD diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3. AKD terdiri atas 10 bagian yaitu pimpinan DPR, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan panitia khusus.
Dasco belum mau menyebutkan jumlah pasti komisi di DPR. Saat ini, jumlah komisi di DPR sebanyak 11 komisi. "Nanti aja hari Senin, karena besok baru difinalisasi," ucap dia. Komposisi komisi di DPR besar kemungkinan disesuaikan dengan nomenklatur kementerian kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan begitu, kata Dasco, sebagian nomenklatur kementerian kabinet Prabowo sudah bisa diketahui besok. "Mungkin sebagian sudah, sebagian belum."
Penambahan komisi di DPR sebelumya diungkapkan anggota DPR Said Abdullah. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, DPR akan memiliki 13 komisi atau mengalami penambahan penambahan dua komisi. “Komisi disiapkan sebanyak 13,” ujar Said di Kompleks DPR/MPR Senayan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut dia, rencana penambahan komisi tersebut sudah direstui oleh fraksi-fraksi di DPR. Said juga mengatakan DPR berencana menggelar rapat perdana sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pembagian bidang dalam komisi dan juga pembagian anggota DPR di dalamnya yang rencananya dilaksanakan pada 13 sampai 15 Oktober mendatang. “Begitu presiden terpilih dilantik, di DPR pun sudah siap semua komisi ini,” ujar Said.
Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: