Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

image-gnews
Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengganti fasilitas rumah dinas anggota dewan itu dengan memberikan tunjangan perumahan. Tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh anggota DPR periode 2024-2029, termasuk yang sudah memiliki rumah di Jakarta.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR. “Ya, ini kan tunjangan. Jadi kami tidak tanya kepada setiap anggota, siapa yang sudah punya rumah dan siapa yang belum punya rumah (di Jakarta),” kata dia kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menilai skema pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR ini semestinya perlu dibahas lebih detail. Sebab, tak sedikit legislator Senayan yang sudah memiliki rumah di Jakarta.

“Bagaimana anggaran (tunjangan) perumahan ini nanti dihitung untuk mereka (anggota DPR) yang pasti tak akan menggunakannya untuk mengontrak rumah karena sudah punya rumah pribadi,” ujar Lucius, Ahad.

Tunjangan perumahan ini, menurut Lucius, justru berpotensi dipakai untuk kepentingan yang lain. Misalnya, kata Lucius, untuk melunasi kredit rumah ataupun untuk kebutuhan lain di luar urusan tempat tinggal bagi anggota dewan yang sudah memiliki rumah pribadi.

“Kalau (tunjangan perumahan) Rp 50 juta per bulan, kan lumayan tuh, Ini, sih untung banyak anggota DPR,” kata Lucius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, menurut Lucius, semestinya anggota DPR tetap diberikan fasilitas rumah dinas alih-alih memberikan tunjangan perumahan. Sebab, kata dia, tunjangan perumahan itu bakal menambah beban anggaran.

“Kan tidak bisa diterima (rakyat) kalau anggaran untuk sewa rumah dipakai untuk urusan pribadi (anggota DPR). Kenapa negara harus memberikan uang buat mereka yang sudah punya rumah,” kata Lucius.

Meski sudah diputuskan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029, namun Setjen belum memutuskan besaran dari tunjangan tersebut. Besaran tunjangan masih akan dibahas oleh Biro Perencanaan Setjen DPR.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR. Tak terkecuali kepada anggota DPR yang telah memiliki rumah di Jakarta, hingga anggota DPR yang memiliki hubungan suami dan istri. “Karena ini kan hak administratif setiap anggota,” kata dia, Ahad.

Pilihan Editor: Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sarah McBride Jadi Transgender Pertama yang Jadi Anggota DPR AS

13 jam lalu

Sarah McBride, transgender pertama yang menjadi senator di Amerika Serikat (Instagram/@sarahmcbride)
Sarah McBride Jadi Transgender Pertama yang Jadi Anggota DPR AS

Sarah McBride menjadi transgender pertama yang terpilih menjadi anggota DPR Amerika Serikat


Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

5 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

Menteri HAM Natalius Pigai meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Anggaran pun minta dinaikkan.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

5 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.


Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

5 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.


Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

8 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

JPPI menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

8 hari lalu

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap sebagai bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

Politikus Partai Golkar itu meminta publik untuk tidak prematur dalam menyimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas.


Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

12 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

Formappi menyayangkan ketiadaan perwakilan perempuan di jajaran pimpinan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat.


9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

14 hari lalu

Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto telah melantik para pejabat Kabinet Merah Putih. Sembilan di antaranya adalah Anggota DPR RI.


Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

14 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR.