TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, menawarkan solusi membangun tanggul laut berbasis kawasan di pesisir utara Jakarta. Selain dinilai dapat mencegah tenggelamnya Jakarta, Ridwan Kamil mengatakan rencana itu memberikan alternatif untuk membangun Jakarta di kawasan utara.
"Kalau ke selatan sudah tidak mungkin karena ketemu Bogor, di timur ada Bekasi dan seterusnya. Sedangkan Jakarta utaranya adalah laut, dan ini memungkinkan untuk dikembangkan dengan catatan harus memerhatikan lingkungan dan keadilan sosial," kata Emil saat mengunjungi Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Senin, 30 September 2024.
Untuk itu, kata Emil, perlu evaluasi terhadap peraturan gubernur sebelumnya yang menjadi dasar hukum dihentikannya proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Emil mengatakan ketika terpilih dirinya akan mempelajari Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018. Diterbitkan di era Anies Baswedan, Pergub ini mengatur tentang perizinan dan pengelolaan kawasan pulau buatan di teluk Jakarta.
Selain itu, aturan ini juga memuat pencabutan izin pembangunan pulau buatan karena berdampak terhadap lingkungan. "Sebagai orang baru dan nantinya gubernur baru, saya tidak bisa bilang ini dicabut atau tidak. Yang perlu saya lakukan adalah mengaudit semua regulasi, kemudian ada visi baru, dilihat apakah masih relevan atau tidak," katanya.
Emil menambahkan, rencana pembangunan tanggul berbasis kawasan mesti sesuai kajian lingkungan yang matang. Dia juga berkomitmen untuk meminimalisir dampak sosial dari rencana tersebut.
"Adil itu semuanya mengayomi. Tapi poinnya saat ini bukan di pergubnya. Poinnya adalah tidak mungkin lagi Jakart dikembangkan ke selatan, ke barat dan ke timur," kata dia.
Pilihan editor: Arteria Dahlan Bersedia Mundur dari Caleg DPR demi Keluarga Besar Bung Karno