TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyebut penambahan komisi di DPR tergantung pada jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia mengatakan, rapat paripurna DPR mengenai jumlah komisi akan berlangsung setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Perihal kabar jumlah komisi akan ditambah dari 11 menjadi 13, Dasco mengatakan masih dalam tahap perencanaan dan simulasi. "Kami baru merencanakan, disimulasikan," katanya saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 September 2024.
Saat ini, kata Dasco, ada sejumlah komisi di DPR yang mitranya terlalu banyak. Dengan demikian, perlu adanya pemekaran komisi.
"Saat ini, komisi yang 11 itu juga dirasakan ada yang terlalu banyak. Sehingga kemudian satu komisi akan dikembangkan dengan gabungan beberapa AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang disesuaikan dengan nantinya jumlah kementerian," tutur Dasco.
Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik besok pagi Selasa, 1 Oktober 2024. Namun, Dasco memastikan bahwa DPR belum akan membicarakan penambahan jumlah komisi besok.
Dia menyebut, DPR butuh informasi tentang jumlah dan nomenklatur kementerian mendatang. "Karena kami (DPR) akan mencari informasi dulu dari pemerintah yang baru tentang jumlah nomenklatur kementerian, yang akan kami sesuaikan nanti dengan komisi yang ada di DPR."
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rencana penambahan komisi di DPR tengah dimatangkan. Dia menyebut, rencana penambahan komisi di DPR ini sejalan dengan rencana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, kata dia, kemungkinan harus ada penambahan komisi.
Penambahan komisi di DPR, kata dia, bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif. "Jadi, akan ada kemungkinan penambahan komisi, jika memang ada penambahan kementerian," kata Puan di Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 September 2024.
Pilihan Editor: Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP