INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada awal September lalu. Pembangunan pondok wisata ini menjadi bentuk apresiasi KKP terhadap keterlibatan masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi di wilayah Aceh Besar.
Kepala BPSPL Padang, Fajar Kurniawan mengatakan, pondok wisata sebagai pendukung ekowisata dan perlindungan penyu yang dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus atau MCK ini diberikan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA).
Fajar juga menyebutkan, tahun ini menjadi kali kedua LEPA menerima bantuan konservasi setelah pada 2019 lalu diberikan bantuan pondok informasi.
Menurutnya, LEPA berhasil mendorong kelompok untuk berinovasi mengembangkan program KOMPAK yang dengan mengadopsi inovasi KOMPAK Plus yang diinisiasi oleh BPSPL Padang. Ini menjadi alasan kuat pemberian bantuan sebagai upaya memaksimalkan program tersebut.
LEPA sendiri berkegiatan di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Aceh Besar yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 78/KEPMEN-KP/2020 pada 2020. Sejak 2017, LEPA telah aktif melakukan kegiatan konservasi seperti konservasi penyu, pengelolaan kawasan konservasi dan ekowisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi serta kolaborasi aksi bersih pantai.
“Bantuan sebelumnya telah dimanfaatkan dengan baik oleh LEPA khususnya perlindungan dan pelestarian penyu. Kami berharap LEPA tetap kompak dalam mengelola bantuan konservasi dan terus berinovasi hingga dapat membawa nama Aceh Besar ke kancah yang lebih luas,” ujar Fajar.
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung mengatakan, bantuan konservasi merupakan bagian dari upaya KKP dalam percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.
“Bantuan pemerintah di bidang konservasi ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan/atau pemanfaatan pada kawasan konservasi maupun jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi” ujarnya.
Melalui bantuan konservasi ini, kelompok diharapkan dapat terus berkembang dan semakin mandiri melakukan upaya konservasi sehingga mampu memberi dampak positif terhadap aspek ekologi, sosial dan peningkatan kesejahteraan.
Ketua LEPA, Firdaus, berkomitmen untuk memanfaatkan bantuan pondok wisata sebagai penunjang program edukasi, konservasi, pengembangan ekowisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu, LEPA juga berkomitmen memenuhi kewajiban penerima bantuan dan terus berinovasi.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus mendorong dan memberi penguatan bagi kelompok penerima bantuan agar menjadi garda terdepan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai aksi konservasi. (*)