Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

image-gnews
Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). 

Pasal 4 TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tersebut menyebutkan bahwa upaya pemberantasan KKN harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada Soeharto. 

"Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak asasi manusia," demikian bunyi Pasal 4. 

Menanggapi keputusan MPR tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut keputusan itu justru menciptakan preseden buruk untuk masa mendatang. "Membuka jalan pemutihan dosa-dosa penguasa masa lalu," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 September 2024.

Menurut dia, pengusutan kejahatan korupsi, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Soeharto selama 32 tahun berkuasa belum selesai diungkap.

Usman menilai keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu. "Kian menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil, juga menyempitkan ruang gerak korban kejahatan masa lalu untuk menyuarakan hak-haknya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman juga mengkritik gagasan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Dia mengatakan, gagasan itu telah melecehkan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu karena hingga kini para keluarga korban masih menuntut keadilan dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Soeharto.

"Jika itu diambil, ini jelas berpotensi mengkhianati Reformasi 1998, yang berusaha menjamin tegaknya kebebasan politik dan keadilan sosial," kata Usman.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

2 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

MPR sebelumnya menghapus nama Presiden Kedua RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998.


Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

3 jam lalu

Ketua Umum MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat membacakan sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di bersama MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2024). Kegiatan itu untuk menyerahkan surat pencabutan Ketetapan (Tap) MPR RI Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid kepada keluarga Gus Du. Foto: Hendrik Yaputra.
Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

Video itu ditayangkan di hadapan istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, dan keempat anaknya yang hadir dalam agenda Silaturahmi Kebangsaan.


CALS: Pencabutan TAP MPR Diduga Jadi Upaya Menjadikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi

3 jam lalu

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
CALS: Pencabutan TAP MPR Diduga Jadi Upaya Menjadikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi

MPR mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2021 terkait Presiden Keempat RI Abdurahman Wahid pada Rabu, 25 September 2024.


Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu 29 September 2024. Dok. MPR
Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.


Keluarga Terima Surat Pencabutan TAP MPR soal Gus Dur

6 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti.
Keluarga Terima Surat Pencabutan TAP MPR soal Gus Dur

TAP MPR Nomor II/MPR/2001 mengenai pertanggungjawaban Presiden Gus Dur yang isinya pemberhentian Gus Dur sebagai presiden tidak berlaku lagi.


Istri Gus Dur Minta Kurikulum Mengenai Sejarah TAP MPR soal Gus Dur Ditarik

7 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid didampingi Alissa Wahid tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti.
Istri Gus Dur Minta Kurikulum Mengenai Sejarah TAP MPR soal Gus Dur Ditarik

Sinta Nuriyah meminta segala bentuk baik buku pelajaran mengenai penurunan Gus Dur dalam TAP MPR harus ditarik untuk direvisi.


Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

9 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Rencana penyematan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto ditolak oleh politikus PDIP.


Kata Sumarsih soal Rencana Penyematan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

13 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih, Ibu Korban Penembakan Tragedi Semanggi I saat mengikuti aksi Kamisan ke-823 memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice) di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Sumarsih soal Rencana Penyematan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Sumarsih merespons soal rencana penyematan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.


Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

23 jam lalu

Putri Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut saat berpidato dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu 28 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

Tutut dan Titiek Soeharto mengatakan bahwa tak ada manusia yang sempurna dan selalu benar. Mereka juga meminta maaf atas kesalahan Soeharto.


MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

23 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah menjelaskan alasan penghapusan nama Mantan Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 soal KKN