Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Semanggi II menjadi peristiwa penting yang mengakibatkan tewasnya Yap Yun Hap, seorang mahasiswa berusia 22 tahun dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), pada 24 September 1999. Saat itu, Yap terlibat dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Keadaan Bahaya yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Dalam bentrokan yang terjadi, Yap Yun Hap diduga ditembak oleh aparat keamanan yang dikerahkan untuk mengendalikan aksi tersebut. Berdasarkan laporan, peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 20.45.

Pada malam itu, sekitar 300 mahasiswa, termasuk Yap, berkumpul di sekitar Universitas Atmajaya Jakarta, pasca bentrok dengan aparat keamanan. Saat hendak bersiap kembali ke kampus UI, sejumlah truk aparat tiba-tiba memasuki area tersebut, memicu kepanikan di antara massa yang kemudian berlarian menyelamatkan diri.

Dalam suasana kacau itu, terdengar tembakan, dan Yap yang saat itu sedang makan nasi bungkus terkena tembakan di punggungnya. Luka tembak tersebut menyebabkan cedera serius, termasuk patahnya tulang iga kiri dan rusaknya beberapa organ vital. Ia diduga tertembak dari salah satu truk aparat yang datang dari arah berlawanan.

Identitas aparat yang bertanggung jawab atas penembakan Yap Yun Hap hingga kini belum jelas. Ada berbagai spekulasi mengenai siapa yang terlibat, antara pasukan Kostrad atau Pasukan Pengendali Rusuh Massa (PPRM), namun tak ada kepastian dari pihak berwenang. Meskipun Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya dibentuk untuk menyelidiki kasus ini, penyelesaian yang transparan tak pernah tercapai.

Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang dibentuk oleh Hermawan Sulistyo juga menemukan bukti dan saksi terkait dengan penembakan tersebut, termasuk proyektil peluru yang tersimpan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun, kerja sama yang diharapkan dengan aparat untuk menyelidiki lebih lanjut tidak berjalan optimal.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki tiga peristiwa penting, yaitu Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Pansus ini dibentuk sebagai tanggapan atas tuntutan publik yang meminta pertanggungjawaban dan keadilan bagi para korban yang tewas dalam aksi-aksi demonstrasi tersebut. Pansus bertugas untuk menggali fakta-fakta dan menentukan apakah ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa-peristiwa itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah melakukan penyelidikan selama satu tahun, pada 2001, tujuh fraksi di DPR menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Keputusan ini mengecewakan banyak pihak, terutama keluarga korban dan aktivis HAM yang menilai bahwa bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk menunjukkan keterlibatan aparat dalam kekerasan yang menyebabkan kematian para demonstran.

Setelah itu, hasil penyelidikan DPR diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 2002 untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum. Namun, Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak melanjutkan penyidikan dengan alasan bahwa kasus tersebut telah disidangkan melalui pengadilan militer. Proses pengadilan militer sendiri hanya menghukum beberapa pelaku di lapangan, sementara aktor-aktor di balik komando operasi tidak tersentuh hukum.

Hingga saat ini, kasus Tragedi Semanggi II, seperti halnya Tragedi Trisakti dan Semanggi I, masih belum menemukan titik terang. Keluarga korban dan aktivis HAM terus memperjuangkan keadilan, namun usaha mereka sering kali terbentur oleh keterbatasan hukum dan politik. 

MICHELLE GABRIELA | FATHUR RACHMAN

Pilihan Editor: 23 Tahun Tragedi Semanggi II, Nasi Bungkus Terakhir Mahasiswa UI Yan Yun Hap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor UI dari Masa ke Masa Sejak Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo hingga Heri Hermansyah

20 menit lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Rektor UI dari Masa ke Masa Sejak Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo hingga Heri Hermansyah

Heri Hermansyah menjadi Rektor UI terbaru, sejak UI berdiri 74 tahun lalu. Berikut Rektor UI dari masa ke masa.


Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

52 menit lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah adalah Rektor UI periode 2024-2029. ini perjalanan kariernya.


79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

2 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

Formappi merilis riset yang menunjukkan sebanyak 79 anggota DPR terpilih saling terkait dengan dinasti politik.


Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

2 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

19 anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 mundur untuk mengikuti Pilkada 2024


19 Anggota DPR Terpilih Mundur demi Maju Pilkada, Formappi: Menipu Rakyat

2 jam lalu

Lucius Karus. Facebook.com
19 Anggota DPR Terpilih Mundur demi Maju Pilkada, Formappi: Menipu Rakyat

Mundurnya 19 anggota DPR terpilih demi bertarung di Pilkada dinilai mengkhianati amanah pemilih.


Komisi Yudisial Respons Penolakan Calon Hakim Agung, Minta Pertemuan dengan MA-DPR

3 jam lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komisi Yudisial Respons Penolakan Calon Hakim Agung, Minta Pertemuan dengan MA-DPR

Komisi Yudisial merespons penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi HAM dalam rapat paripurna.


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

16 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Cerita Keluarga Kenali Satu dari Tujuh Mayat di Kali Bekasi

16 jam lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) temuan tujuh mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Keluarga Kenali Satu dari Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Satu dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi dikenali oleh pihak keluarga sebagai AD.


Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

20 jam lalu

Irjen Wahyu Hadiningrat. Wikipedia
Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

Wahyu Hadiningrat naik jabatan menjadi Astamarena. Berikut profil mantan Wabareskrim Polri, kini bintang tiga dengan pangkat komjen.


Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

20 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

Jaksa tuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante. Apa alasannya?