Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Anggota DPR Terpilih Mundur demi Maju Pilkada, Formappi: Menipu Rakyat

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Lucius Karus. Facebook.com
Lucius Karus. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti 19 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada. 

Lucius menilai mereka telah menipu rakyat dan tidak bertanggung jawab atas suara yang telah diberikan saat pemilihan legislatif. "Seperti apa pertanggungjawaban moralnya, mereka menipu konstituen dan kemudian mengatakan 'ini demi kecintaan rakyat di daerah, saya akan membangun daerah ketika menjadi kepala daerah'," kata Lucius saat ditemui di kantornya di Matraman, Selasa, 24 September 2024.

Lucius mengatakan sikap caleg terpilih yang mundur demi ambisi menjadi kepala daerah telah mencederai suara pemilih. Menurut dia, keputusan tersebut hanya didasari pada kepentingan politik jangka pendek dan membangun kekuasaan di tingkat lokal.

Lucius menyebutkan ketika caleg terpilih diganti lewat mekanisme penggantian antar waktu atau PAW, maka anggota legislatif pengganti bukanlah murni pilihan konstituen. Anggota DPR pengganti tersebut, kata dia, bisa saja dipilih berdasarkan ketentuan internal partai dan mengabaikan mekanisme PAW yang ditentukan KPU.

Pengganti antar waktu anggota DPR sebelum dilantik juga berpotensi membuka celah praktik politik uang. Menurut peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, PAW anggota DPR terpilih lazimnya dilakukan ketika setelah pelantikan, kecuali dalam keadaan anggota DPR terpilih berhalangan secara hukum atau meninggal dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haykal menilai ketika PAW dilakukan sebelum pelantikan, maka potensi terjadinya politik uang di internal partai terbuka lebar. Hasil uang dari tukar guling itu, kata Haykal, juga berpotensi digunakan untuk mendanai Pilkada yang diikuti oleh caleg terpilih yang mengundurkan diri.

Melihat fenomena tersebut, Haykal mengatakan yang dirugikan adalah konstituen yang telah menitipkan suara kepada caleg terpilih. Selain itu, ujar Haykal, mundurnya caleg terpilih juga akan menghambat proses penyampaian aspirasi dan pemenuhan janji saat kampanye.

"Seharusnya caleg terpilih ini melanjutkan aspirasi pemilihnya, namun hal tersebut tidak terwujud karena si caleg memilih mundur. Kalau begitu seharusnya aspirasi itu dititipkan ke partai politik yang mewakili di DPR meski tidak lagi menjabat," kata Haykal kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 24 September 2024.

Pilihan editor: Riza Patria Serahkan Struktur Timses Rido ke KPU Jakarta Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

4 menit lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu hadir dalam deklarasi kampanye damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan
Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

Pemkab Bogor menargetkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 lebih dari 83 persen. Lantas, apa upayanya guna mencapai target tersebut?


Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

59 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Menghadapi gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi, juru bicara KPK Tessa memastikan KPK tidak berpolitik.


79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

2 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

Formappi merilis riset yang menunjukkan sebanyak 79 anggota DPR terpilih saling terkait dengan dinasti politik.


Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

2 jam lalu

Bentuk salah satu knalpot blombongan. Dok. Polda DIY
Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

Pemerintah dan kepolisian diminta mengutamakan kenyamanan dan keramatamahan khas Yogyakarta di musim kampanye Pilkada serentak 2024 ini.


Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

2 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

19 anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 mundur untuk mengikuti Pilkada 2024


25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

2 jam lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.


Komisi Yudisial Respons Penolakan Calon Hakim Agung, Minta Pertemuan dengan MA-DPR

3 jam lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komisi Yudisial Respons Penolakan Calon Hakim Agung, Minta Pertemuan dengan MA-DPR

Komisi Yudisial merespons penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi HAM dalam rapat paripurna.


Papua Barat Gelar Rapat Antisipasi Pilkada Serentak 2024

11 jam lalu

Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere dalam rapat Transisi Pemerintah dan antisipasi rawan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Papua Barat, diruang rapat lantai III kantor gubenur Papua Barat, Rabu, 18 September 2024. Dok. Pemprov Papua Barat
Papua Barat Gelar Rapat Antisipasi Pilkada Serentak 2024

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat, Komite Intelijen Daerah (Kominda) Papua Barat, serta Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menggelar rapat koordinasi penting


Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

14 jam lalu

Pj Gubernur Bey Machmudin memberi sambutan di upacara peringatan hari jadi Provinsi Jawa Barat ke 79 di lapang Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2024. Acara peringatan dengan tema Jawa Barat Menyala Menuju Indonesia Maju ini juga dimeriahkan dengan penampilan beberapa tarian daerah dari kawasan Sunda Priangan, Sunda Betawi, dan Cirebon Indramayu. TEMPO/Prima Mulia
Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengajukan cuti kampanye sehingga dipilih pejabat sementara untuk bertugas,


Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

14 jam lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

Bawaslu mengharapkan peran polisi dan jaksa di Sentra Gakkumdu karena keterbatasan kewenangan pengawas pemilu.