Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Lora Gopong, Caleg Terpilih PKB yang Dipecat Menjelang Pelantikan DPR

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong sama sekali tak menyangka bakal bernasib sial menjelang pelantikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih 2024-2029 pada 1 Oktober 2024. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang maju di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Jember-Lumajang itu tiba-tiba dipecat dan digantikan oleh kader PKB lain Anisah Syakur ke Senayan. 

Namun, Lora Gopong mengaku tak tahu-menahu mengenai pemecatan dan penggantian namanya sebagai anggota DPR terpilih. Bahkan, hingga berita ini ditulis dia belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari partai. Baik untuk informasi pemecatan, maupun penggantian namanya dengan yang lain.  

"Sampai hari ini gak ada pemberitahuan soal pemecatan, sanksi, atau saya dipanggil. Baik dari partai maupun dari KPU," kata Lora Gopong saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 22 September 2024.

Dia juga mengecek apakah surat tersebut dikirimkan ke rumahnya di Madura sebagai domisili di KTP, hasilnya nihil. Begitu pula dengan pemberitahuan secara daring, juga tak ada.

Awalnya, dia mendengar kabar soal pemecatan dan akan diganti itu dari rumor yang beredar, hingga akhirnya ramai diberitakan oleh media. Dia mengingat mundur dan mulai menyadari ada perlakuan yang berbeda padanya sejak Juli lalu. Saat itu, partainya hendak menggelar Sekolah Politik Perubahan atau disingkat SPP. 

Sekolah itu, kata dia, diperuntukkan bagi seluruh kader PKB terpilih di Jawa Timur. Baik untuk DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota. "Bulan Juli tanggal 4 atau 9. Saya dapat undangan sebenarnya, undangan kolektif ke DPC (Dewan Pimpinan Cabang). Saya dikirimin soft copy-nya oleh Ketua DPC PKB," kata Lora Gopong.

Melalui dokumen itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang diminta untuk memastikan agar seluruh kader yang terpilih mengikuti SPP. Sepemahaman Lora Gopong, otomatis dia termasuk di dalamnya, meski tak ada undangan langsung untuknya. Dia juga telah membayar uang untuk registrasi.

"Tapi esok harinya saya datang ke sana, nama saya tidak terdaftar di situ. Saya cek ke DPP, nama saya ada di DPP. Di pusat ada, tapi di Jawa Timur hilang. Saya scan wajah, tidak terdeteksi wajah saya," katanya.

Walhasil, Lora Gopong tak bisa mengikuti pelatihan, meski dia berada di sana sampai selesai. "Saya tidak merasakan sesuatu yang berlebihan, cuman bertanya-tanya kenapa. Saya bertanya (ke panitia), kok nama saya tidak ada."

"'Ini perintah pimpinan,' kurang lebih begitu," kata dia menirukan jawaban panitia SPP saat itu. Uang pendaftaran yang sebelumnya dia serahkan pun dikembalikan.

Dia mengklaim, sebelumnya tak ada hal yang dia langgar dari AD/ART atau dari kebijakan partai. Sebagaimana salah satu alasan pemecatan, kata Lora Gopong, adalah bila melanggar perintah partai atau mencemarkan nama baik partai. Dia menyebut bekerja keras sebelum berlaga di Pileg 2024 bersama timnya selama satu tahun lebih. Dia meraup sebanyak 88.094 suara sah di Dapil Jawa Timur IV.

"Saya konsolidasi untuk menangkan PKB bersama tim-tim saya. Tidak ada sesuatu yang instan di situ. Saya kader PKB sejak lama, tahun 2013 kira-kira," ujarnya.

Lora Gopong juga merasa ada yang janggal karena belum mendapatkan informasi mengenai pelantikan sebagai anggota DPR, sementara sebagian rekannya yang lolos sudah dapat. Akhirnya dia putuskan mendatangi Kantor DPP PKB untuk menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pagi-pagi saya ke sana sendirian, tanggal 17 atau 16 kira-kira. Saya mau menemui Sekjen. Saya tunggu lama, gak ada. Sampai jam 11 kayaknya di sana, gak berhasil menemui pengurus di situ."

Dia mencoba jalan lain, berkirim pesan ke Hasanuddin Wahid yang isinya menanyakan apakah benar dia dipecat dan namanya diganti. Namun, pertanyaannya itu tak terjawab hingga kini. 

Dia juga merasa tak ada masalah dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Mereka pernah bertemu saat seluruh Caleg terpilih dari PKB diundang ke penutupan pengajian di DPP PKB di akhir Ramadan lalu. Kemudian, mereka bertemu kembali saat halal bihalal di kediaman Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan. 

"Di situlah saya berkesempatan untuk salaman dengan Ketua Umum. Kepada semuanya, (Cak Imin) itu care menurut saya. Saya kaget, kok tiba-tiba ada kebijakan begini," kata Lora Gopong. 

Selain di PKB, dia juga berkiprah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Saat ini, dia menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Dia tak mau berkomentar banyak apakah pemecatannya itu berkaitan dengan dinamika yang sedang terjadi antara PKB dan PBNU. "Saya gak berani berandai-andai. Ya, banyak orang yang mengaitkan itu, karena saya Sespri Ketua Umum PBNU. 

Selain Lora Gopong, kader PKB lain yang bernasib sama adalah Mohammad Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad. Gus Irsyad merupakan adik kandung dari Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang baru didapuk menjadi Menteri Sosial pada 11 September 2024.

Mereka melalui kuasa hukumnya Taufik Hidayat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada Selasa, 17 September itu ditujukan kepada Cak Imin yang dinilai semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian Caleg. 

Besok, tepatnya 23 September 2024, mereka akan menggugat KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayangkan karena KPU meloloskan penggantian nama Lora Gopong dan Irsyad melalui keputusan yang ditetapkan pada Jumat, 20 September 2024. Putusan KPU menyebutkan, Lora Gopong diganti karena statusnya sudah bukan lagi kader partai.

"Setelah Zuhur (didaftarkan ke PTUN), karena kami masih mematangkan," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad.

Tempo belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pengurus DPP PKB mengenai pemecatan dan penggantian Lora Gopong. Hingga artikel ini diterbitkan, narasumber belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp dan panggilan telepon.

Pilihan Editor: Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puji Prabowo di Pasuruan, Gus Ipul Tegaskan Tak Incar Jatah Menteri

2 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Puji Prabowo di Pasuruan, Gus Ipul Tegaskan Tak Incar Jatah Menteri

Gus Ipul menegaskan tidak ada pembahasan soal jatah menteri di kabinet Prabowo mendatang.


Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

3 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

Pengamat politik Ujang Komarudin dan Adi Prayitno mengatakan, penggantian caleg terpilih merugikan para memilihnya dan mengingkari amanah mereka.


Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

4 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan soal aturan hukum soal pergantian caleg terpilih oleh partai.


Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

6 jam lalu

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin (kiri) usai menyatakan dukungan kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah (tengah) dan Lukmanul Khakim (kanan) di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA
Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

Luluk Nur Hamidah menanggapi santai survei Poltracking yang menyebut dirinya cuma dapat elektabilitas 2 persen di Pilkada Jatim.


Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

17 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.


Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

1 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

Cak Imin menuturkan PKB tidak punya kewajiban ikut membahas jatah menteri di kabinet Prabowo.


KPU Ungkap Pengganti 2 Caleg PKB yang Dipecat Cak Imin

1 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Ungkap Pengganti 2 Caleg PKB yang Dipecat Cak Imin

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejumlah partai politik telah mengajukan penggantian caleg terpilih dalam Pileg 2024, termasuk PKB.


Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

1 hari lalu

Artis Vicky Prasetyo melakukan selebrasi usai mengalahkan Artis Aldi Taher di Holywings Gatsu Club V, Jakarta, Ahad, 27 Februari 2022. Dalam pertandingan tersebut Vicky Prasetyo mengalahkan Aldi Taher dengan TKO. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

Vicky Prasetyo tercatat beberapa kali ikut kontestasi politik, mulai dari pilkades, pemilihan bupati, walikota, hingga anggota legislatif.


Kubu Pro dan Kontra Muktamar Luar Biasa NU Sama-sama Keras, Pengamat Minta Kiai Netral dan Dituakan Turun Tangan

2 hari lalu

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Kubu Pro dan Kontra Muktamar Luar Biasa NU Sama-sama Keras, Pengamat Minta Kiai Netral dan Dituakan Turun Tangan

Menurut salah satu inisiator, pelaksanaan Muktamar Luar Biasa NU dijadwalkan digelar akhir tahun ini.


Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

2 hari lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Muktamar Luar Biasa NU Disebut Tidak Berkaitan dengan Konflik PKB-PBNU

Sejumlah pihak menggagas muktamar luar bisa Nahdlatul Ulama. Disebut tidak terkait konflik PKB-PBNU