Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua calon legislatif terpilih di Pemilu 2024 Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Mohammad Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Senin besok, 23 September 2024. Gugatan tersebut akan dilayangkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena telah mengamini penggantian nama mereka sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Pada Jumat, 20 September 2024, KPU telah mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Melalui dokumen tersebut, diketahui bahwa Lora Gopong dan Gus Irsyad resmi diganti oleh kader PKB yang lain. 

Lora Gopong mengatakan, gugatan ini dilayangkan sebagai pembelaan terhadap hak rakyat yang telah memberikan hak suaranya kepada mereka dalam Pemilu 2024. "Besok (didaftarkan). Ini sudah administrasi, maka kami lakukan pembelaan hak rakyat ini kepada PTUN. Yang kasihan itu kan teman-teman tim yang sudah euforia. Artinya dengan kinerja kerasnya, berharap dan seterusnya. Tiba-tiba mendengar situasi kayak gini kan shock toh," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 22 September 2024.

Taufik Hidayat selaku kuasa hukum dua caleg tersebut mengatakan gugatan tersebut akan didaftarkan pada siang hari. Mereka baru mendapatkan salinan keputusan penggantian Lora Gopong dan Gus Iryad pada Sabtu, 21 September 2024. "Setelah Zuhur (didaftarkan), karena kami masih mematangkan," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad.

Sebelumnya, Lora Gopong maju di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV dengan nomor urut 5 dan Irsyad Yusuf bertarung di Dapil Jawa Timur II dengan nomor urut 4. Lora Gopong meraup 88.094 suara yang sah, sedangkan Gus Irsyad dapat 83.884 suara sah. 

Kemudian tanpa ada pemberitahuan resmi dari partai, mereka disebut telah dipecat oleh PKB dan dan statusnya sebagai caleg terpilih akan diganti. Namun hingga hari ini, Lora Gopong menyebut pemberitahuan resmi terkait pemecatan dan penggantian itu masih belum dia terima.

"Ini nggak lazim menurut saya. Kalau memang saya mau diganti, diajak bicara dong baik-baik. Nah, ini kan partainya diam-diam, KPU-nya juga diam-diam," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lora Gopong mengaku hanya tahu informasi pemecatan dan penggantiannya dari pemberitaan di media. "Pusing. Sementara, berita itu kan sudah berseliweran di mana-mana tuh. Saya itu tiba-tiba jadi lebih ngetren dari Gus Yahya pada beberapa waktu ini. Tapi, ya gimana lagi."

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut. 

Bahkan, sebelumnya dia dan Gus Irsyad telah bersurat ke KPU untuk menjelaskan tidak pernah ada surat pemberitahuan pemberhentian atau pemecatan. "Surat kami sampaikan kepada KPU dengan harapan, tidak memproses surat dari DPP PKB. Ternyata, KPU tanggal 20 September justru melakukan penggantian Caleg terpilih, sehingga kami mau menggugat," kata Taufik.

Gugatan juga telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Mereka menganggap, Cak Imin telah semena-mena memecat pemecatan dan mengganti Lora Gopong dan Gus Irsyad yang telah terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

"Gugatan Achmad Ghufron Sirodj perkara teregister dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata Taufik Hidayat pada Kamis, 19 September 2024 dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.

Pilihan Editor: TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

1 jam lalu

Maskot Bawaslu RI dalam Bawaslu on Car Free Day yang digelar di Jakarta, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Bawaslu memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi berasal dari berbagai latar belakang.


Alasan Dua Paslon di Pilgub Bali Tolak Rencana KPU Kurangi Baliho

2 jam lalu

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan diwawancara soal kesepakatan kampanye tanpa baliho di Denpasar, Kamis, 18 Juli 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Alasan Dua Paslon di Pilgub Bali Tolak Rencana KPU Kurangi Baliho

KPU sejak awal merancang konsep pemilu hijau untuk mengurangi timbunan sampah alat peraga kampanye usai Pilgub Bali 2024.


6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

10 jam lalu

Aulia Postiera penggiat Security IT atau keamanan siber dan eks penyidik KPK. Foto: istimewa
6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain


Struktur Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Usai KPU Tetapkan Nomor Urut

22 jam lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil tiba untuk meninjau posko makan gratis di Warakas, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya Ridwan Kamil juga memaparkan sejumlah program-programnya serta mendengarkan keluh kesah dari warga mulai dari KJP hingga lapangan pekerjaan di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Struktur Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Usai KPU Tetapkan Nomor Urut

Ridwan Kamil-Suswono belum mengumumkan struktur tim sukses mereka. Ahmad Riza Patria menyebut menunggu pengumuman nomor urut dari KPU.


Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

23 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

Cak Imin menuturkan PKB tidak punya kewajiban ikut membahas jatah menteri di kabinet Prabowo.


KPU Ungkap Pengganti 2 Caleg PKB yang Dipecat Cak Imin

1 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Ungkap Pengganti 2 Caleg PKB yang Dipecat Cak Imin

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejumlah partai politik telah mengajukan penggantian caleg terpilih dalam Pileg 2024, termasuk PKB.


Mochammad Afifuddin Ketua KPU Definitif Meski DPR Sahkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Mochammad Afifuddin Ketua KPU Definitif Meski DPR Sahkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari

Mochammad Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang dipecat karena terbukti melakukan tindak asusila.


Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

1 hari lalu

Artis Vicky Prasetyo melakukan selebrasi usai mengalahkan Artis Aldi Taher di Holywings Gatsu Club V, Jakarta, Ahad, 27 Februari 2022. Dalam pertandingan tersebut Vicky Prasetyo mengalahkan Aldi Taher dengan TKO. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

Vicky Prasetyo tercatat beberapa kali ikut kontestasi politik, mulai dari pilkades, pemilihan bupati, walikota, hingga anggota legislatif.


Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Penetapan paslon Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada 22 September 2024, bagaimana persiapan KPU?


KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

1 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang