TEMPO.CO, Jakarta - Wacana Anies Baswedan mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau partai politik (parpol) mendapat respons positif dari pengamat politik dan pakar hukum tata negara. Mereka bilang begini.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, sudah saatnya Anies menyadari betapa pentingya punya peran signifikan dalam sebuah parpol.
Terlebih lagi, kata Ujang, hampir semua eks Presiden Indonesia merupakan ketua umum partai. Menurut dia, seorang tokoh yang ingin punya kekuasaan paling tidak menjadi pemimpin parpol.
"Partai politik menjadi instrumen penting bagi Anies untuk menjadi pemimpin. Basis pendukung parpol sangat penting. Ketika tidak ada parpol maka pendukungnya tersebar di mana-mana," kata Ujang kepada Tempo, Jumat, 13 September 2024.
Dosen Universitas Al-Azhar ini lantas memberikan contoh Megawati Soekarnoputri dalam membesarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut Ujang, halangan yang dialami Anies sama dengan apa yang dirasakan Megawati di bawah rezim Orde Baru. Dia mengatakan, Megawati tetap getol mengupayakan partainya tetap eksis di tengah tekanan pemerintah Soeharto.
"Contohlah seperti apa yang dilakukan Megawati. Ketika ditekan, sekarang muncul dengan basis massa dan kader-kader partai yang tersebar di mana-mana," ujarnya.
Namun, Ujang berpendapat, jika memiliki parpol, Anies juga bisa melakukan kaderisasi untuk calon pemimpin di semua tingkatan, mulai dari walikota hingga gubernur. Namun demikian, kata dia, proses membesarkan partai memakan waktu yang lama dan modal yang besar.
Pakar hukum tata negara: Sekarang momentumnya
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bahkan menyarankan Anies agar secepatnya mendirikan parpol. Menurutnya, Anies telah mendapatkan momentum untuk mendirikan partai tersebut.
"Kalau misalnya Anies mau membentuk parpol, sekaranglah momentumnya, karena momentum itu jarang didapatkan, tentu sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan," kata Refly saat ditemui di agenda Kajian Politik dan Hukum Madani, Pejaten, Jakarta, Sabtu, 14 September 2024.
Agenda kajian politik dan hukum yang dihadiri Refly itu, turut membincangkan wacana berdirinya partai Anies. Refly menjadi salah satu pemateri yang membedah rencana itu, didampingi Herman Kadir, Ari Yusuf Amir, dan Faisal Assegaf.