TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp 500 miliar. Tambahan anggaran ini membuat total pagu definitif Kemenpora pada 2025 menjadi Rp 2,33 triliun.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemenpora RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.330.383.940.000," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, dalam rapat kerja bersama antara Komisi X dan Menteri Pemuda Dito Ariotedjo di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024.
Ia merinci, peruntukan pagu definitif tersebut dibagi ke enam unit utama di Kementerian Pemuda. Yaitu, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda sebesar Rp 64,24 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Rp 60,25 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp 70,13 miliar, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Rp 1,70 triliun, Sekretariat Kementerian Rp 396 miliar, serta Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan sebesar Rp30 miliar.
Dito Ariotedjo berterima kasih karena Komisi X menyetujui usulan tambahan anggaran dari Kementerian Pemuda. "Saya berterima kasih kepada DPR, Banggar, yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kemenpora. Jadinya, kami memiliki pagu indikatif yang pasti di awal 2025 dapat tambahan Rp500 miliar," kata Dito seusai rapat tersebut.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan untuk sektor olahraga, khususnya pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraan kejuaraan tingkat dunia Indonesia pada 2025. Selain itu, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk pengembangan fasilitas sarana dan prasarana olahraga kepemudaan.
"Ini bisa kami gunakan untuk Sea Games 2025, bisa juga persiapan dimulainya Olimpiade 2028 dan Asian Games, Paralympics, dan lain-lain," kata dia.
Pilihan Editor: Fullball Mananti Pengakuan Resmi