Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membela dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sedang mendapat sorotan publik. Budi membela Kaesang dan Erina yang diduga menggunakan jet pribadi dari gratifikasi dan membantah Gibran memiliki akun Kaskus Fufufafa. 

Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, sebelumnya menggunakan jet pribadi tersebut saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Budi Arie mengatakan, jet pribadi yang digunakan adalah milik teman Kaesang. Selain itu, kata dia, penggunaan jet pribadi merupakan urusan pribadi Kaesang. 

“Gak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temennya," ujar Budi Arie seperti dikutip dari video yang banyak beredar di media sosial X, Rabu, 11 September 2024.

Budi Arie, yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) pun meminta publik untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, alasan penggunaan jet pribadi ini diambil karena kondisi Erina Gudono yang saat ini tengah hamil besar. 

"Pokoknya udah, lah. Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi Arie. 

Ihwal dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet tersebut, Budi Arie menegaskan kalau hal itu tidak relevan karena Kaesang hanya meminjam jet dari temannya. "Lho tidak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman," ucapnya. 

Selain itu, Budi Arie juga menegaskan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa dikaitkan dengan isu gratifikasi karena ia bukan seorang pejabat publik. "Bukan pejabat publik Mas Kaesang," katanya. 

Sebelumnya, Budi Arie juga membantah bahwa akun Kaskus Fufufafa bukan milik Gibran. Budi menyatakan pihaknya telah mendalami dan mempelajari akun Kaskus bernama Fufufafa, yang akhir-akhir ini viral dan menjadi perbincangan publik Tanah Air. Akun tersebut menjadi sorotan karena diduga warganet sebagai akun milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

“Udah, udah, udah (didalami). Iya maksudnya udah kita pelajari, lah,” kata Budi Arie, seperti dikutip dari video pendek yang banyak beredar di media sosial X, Rabu, 11 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pendalaman itu, Budi Arie menyebutkan bahwa akun Fufufafa bukan milik Gibran Rakabuming Raka. “Bukanlah, bukan (punya Gibran),” katanya. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga mengatakan pihaknya telah mempelajari akun tersebut sejak viral di media sosial.

Meski begitu, ketika ditanya siapa sebenarnya pemilik akun tersebut, Budi Arie mengaku tidak tahu. Dia menyatakan masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya dan akan memberitahu apabila sudah waktunya. “Kita nggak tahu, tunggu lagi, tunggu aja ntar ada waktunya,” ujarnya. 

Terpisah, saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024, Budi Arie enggan memberikan jawaban terbuka ketika ditanyai awak media soal akun Kaskus Fufufafa dan gratifikasi jet pribadi Kaesang. 

“Ini lagi ngomongin judi online, kalau pertanyaan itu (akun Kaskus Fufufafa dan jet pribadi Kaesang) sudah saya jawab kemarin di DPR. Enggak mau ah, ih maksa,” kata Ketua Umum Relawan Pro Jokowi itu di acara Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online. 

Budi Arie merasa diincar dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut dan mengaku khawatir keceplosan jika memberikan keterangan lebih lanjut. “Kayaknya gue diincer nih. Enggak bisalah, nanti saya keceplosan. Nanti saja, bisik-bisik saja. Udah, pertanyaan lain,” kata Budi mengalihkan arah pertanyaan agar kembali kepada tema utama acara. “Lain kali ntar saya jawab,” ujarnya, lebih lanjut.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | RADEN PUTRI | RIZKI DEWI AYU | HANIN MARWAH | SEPTIA RYANTHIE | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Enggan Beri Keterangan Lanjut Soal Akun Fufufafa dan Jet pribadi Kaesang, Budi Arie Takut Keceplosan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

18 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

35 menit lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.


Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

46 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Ketua KadinArsjad Rasjid tentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Apa isi surat itu?


Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

49 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?


Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

1 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?


Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

1 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.


KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

1 jam lalu

Prabowo Subianto. ANTARA/Walda Marison/aa.
KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.


Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

9 jam lalu

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) mengikuti tes kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Senin, 2 September 2024. Bobby-Surya yang diusung partai Gerindra, PPP, Demokrat, PKS, PKB, PAN, Perindo, Golkar, NasDem dan PSI mengikuti tes kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

9 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

9 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.