Johan telah menjadi Juru Bicara KPK sejak 2006, tiga tahun setelah KPK didirikan pada Desember 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dia juga pernah menjabat sebagai Juru Bicara dan Direktur Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK pada 2008-2009. Pada 2009 Johan menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Selain itu, Johan pernah menjadi Pelaksana Tugas atau Plt pimpinan KPK pada 2015. Saat itu Johan menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang diberhentikan lantaran keduanya menyandang status sebagai tersangka.
Dia juga pernah menjadi Deputi Pencegahan KPK hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Pada 12 Januari 2016, Johan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Staf Khusus Presiden. Pemilihan Johan sebagai Staf Khusus Presiden, karena pengalamannya.
Penunjukan Johan membuat Jokowi memiliki empat staf khusus. Tiga orang lain yang menjabat sebagai staf khusus, yaitu Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, dan Lenis Kogoya.
Johan masuk ke dunia politik dan ikut pesta Pemilihan Legislatif pada 2019, dengan bergabung menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Karena melanjutkan kariernya sebagai anggota DPR, saat itu Johan mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden.
NOVALI PANJI NUGROHO | HENDRIK KHOIRUL | SUKMA KAMTHI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Daftar 40 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Penilaian Profil