Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR Cabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, Guntur Soekarnoputra: Terbantahkan Bung Karno Mendukung G30S PKI

image-gnews
Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri menghadiri pencabutan TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri menghadiri pencabutan TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI resmi mencabut Ketetapan atau TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno. Surat pencabutan dari pimpinan MPR RI tersebut telah diserahkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada keluarga Presiden Pertama RI Sukarno dan Menkumham Supratman Andi Agtas.

“Saudara-saudara yang hadir pada pagi hari ini akan menjadi saksi sejarah secara langsung untuk mengikuti acara penyerahan surat pimpinan MPR RI kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta kepada keluarga besar Bung Karno,” kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2024, dikutip Antara.

Adapun surat tersebut diserahkan langsung kepada sejumlah anak Bung Karno, demikian Sukarno acap disebut, yang hadir di agenda penyerahan tersebut. Di antaranya Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Seperti diketahui, terbitnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 merupakan buntut Sukarno dinilai gagal menjalankan tanggung jawab konstitusional. Ketetapan ini muncul seiring terjadinya pemberontakan Gerakan 30 September atau G30S yang didalangi Partai Komunis Indonesia alias PKI. Sukarno disebut-sebut terlibat dalam agenda itu.

Lantas mengapa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 ini dicabut?

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 memiliki makna yang mendalam, bukan hanya dari segi hukum dan politik, tetapi juga sejarah bangsa Indonesia. Menurut dia, momentum ini bukan sekadar melepas beban sejarah, tetapi juga menjadi bukti keadilan.

“Saya mendukung sepenuhnya atas upaya pimpinan MPR RI untuk mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada ahli waris Bung Karno serta pihak-pihak terkait yang menegaskan bahwa dasar hukum dari TAP MPRS tersebut tidak berlaku lagi,” katanya dalam pidatonya di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin.

Supratman Andi Agtas mengatakan tuduhan keterlibatan Sukarno dengan gerakan PKI tidak terbukti setelah TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tidak berlaku lagi. Selain menghapus tuduhan terhadap Bung Karno, pencabutan TAP MPRS Nomor 33 juga untuk penghargaan dan pemulihan martabat Sang Proklamator.

“Tuduhan-tuduhan dalam TAP MPRS tersebut yang ditunjukkan kepada sang proklamator kita, yakni Bung Karno, Presiden pertama Republik Indonesia telah gugur dan dinyatakan tidak terbukti,” kata Supratman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guntur Soekarnoputra tegaskan Sukarno tak terlibat mendukung PKI

Guntur Soekarnoputra menegaskan bahwa Bung Karno tidak pernah terlibat maupun mendukung pemberontakan G30S PKI. Pernyataan ini disampaikan Guntur saat mewakili keluarga untuk menerima surat pimpinan MPR RI tentang pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967.

“Banyak fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30S PKI telah terbantahkan. Sekali lagi telah terbantahkan,” kata Guntur dalam pidatonya di Gedung MPR RI.

Pihaknya menyesalkan Bung Karno harus menerima tuduhan dan menjalani hukuman tanpa proses peradilan apapun. Tindakan tersebut, kata Guntur, bukan saja tidak berperikemanusiaan, tetapi di luar akal sehat. Namun demikian, keluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami sang Proklamator itu.

Guntur dan keluarga kemudian meminta agar nama baik Bung Karno direhabilitasi atas tuduhan pengkhianat bangsa. Ia menegaskan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi sehingga tuduhan terhadap Bung Karno telah melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan negara tidak terbukti dan gugur demi hukum.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan Tap MPRS Nomor 33 di MPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

7 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.


Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

9 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) Brigjen (Pol) Putu Putra Sadana (tengah) mewakili ketua MPR RI  sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) Bambang Soesatyo dalam acara pembukaan pertandingan Cabor Tarung Derajat di Aceh, Senin, 16 September 2024 . Dok. MPR
Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

Bamsoet berharap para atlet cabang olahraga (Cabor) Tarung Derajat dapat menyukseskan PON XXI di Aceh dengan menjunjung tinggi sportivitas.


Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

12 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Ekspor pasir laut dimulai tahun 1970-an sebelum dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 karena dinilai merusak lingkungan.


Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

14 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

Hasil Munaslub Kadin menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Kenapa Ketua MPR Bamsoet turut beri komentar?


Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

15 jam lalu

Prabowo menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang bersama.
Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

Prabowo dan Megawati disebut-sebut bakal bertemu sebelum 20 Oktober 2024 mendatang.


Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

17 jam lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intell


Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

17 jam lalu

Prabowo menyambangi rumah Megawati pada Rabu, 24 Juli 2019. Keduanya nampak makan siang dengan sejumlah tokoh.
Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

Pertemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden pada 20 Oktober 2024.


Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

1 hari lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Kenapa?


Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

1 hari lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

Megawati mengatakan Indonesia butuh bantuan dalam proses ilmu dasar bidang nuklir, metalurgi, kimia, nanoteknologi, bioteknologi dari Rusia.


Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

1 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto berbicara hangat ditemani es kelapa muda. Dok. Istimewa
Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.