Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

image-gnews
Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan untuk memperoleh pinjaman dana. Fenomena menggadaikan SK ini terjadi hanya beberapa hari setelah dilantik.

Di Serang, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar lima hingga sepuluh anggota DPRD yang menggadaikan SK mereka untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Meski tidak mengingat nama-nama anggota dewan tersebut, Nuri menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dilarang dan menjadi hak pribadi setiap anggota dewan. "Sesuai kebutuhan mereka, itu hak juga," ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Serang pada 5 September 2024.

Hal serupa terjadi di Kota Malang, di mana 17 dari 45 anggota DPRD yang baru dilantik pada 24 Agustus 2024, dilaporkan telah menggadaikan SK mereka ke Bank Jatim untuk memperoleh pinjaman. Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkilfi Amrizal, membenarkan informasi tersebut, namun menolak untuk mengungkap identitas para anggota dewan yang terlibat. Menurut Zulkilfi, penggadaian SK oleh anggota dewan adalah hal yang lazim terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Kota Malang.

Proses penggadaian SK ini biasanya dimulai dengan anggota DPRD yang mendatangi Sekretariat Dewan untuk meminta surat keterangan yang menyatakan mereka adalah anggota DPRD resmi. Setelah itu, mereka berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk mengajukan pinjaman. Kredit yang diajukan oleh anggota DPRD Malang ini akan dipotong otomatis dari gaji bulanan mereka, yang rata-rata mencapai Rp45 juta per bulan, termasuk tunjangan.

Risiko Penggadaian SK

Namun, di balik kemudahan memperoleh pinjaman melalui gadai SK, ada risiko yang perlu dipertimbangkan. Salah satu risiko paling serius adalah jika anggota DPRD tersebut tidak mampu membayar cicilan pinjamannya. Dalam situasi seperti itu, pihak bank berhak untuk melakukan eksekusi terhadap jaminan, yaitu SK yang telah digadaikan. 

Eksekusi jaminan ini dapat berujung pada konsekuensi serius, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat. Bagi seorang anggota DPRD, kehilangan SK bisa berarti hilangnya posisi mereka sebagai wakil rakyat, dan mereka mungkin kehilangan hak-hak lain yang terkait dengan jabatan tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa jika anggota dewan terlalu banyak berutang dan tidak dapat memenuhi kewajibannya, hal itu dapat memengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah. Dalam jangka panjang, ini juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme para anggota dewan.

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengimbau agar anggota DPRD berhati-hati sebelum memutuskan untuk menggadaikan SK mereka. "Pertimbangkan betul konsekuensinya, meskipun itu adalah hak pribadi masing-masing anggota," ujarnya.

KARUNIA PUTRI | ABDI PURNOMO

Pilihan Editor: PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

17 jam lalu

Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 September 2024. Satlantas Polres Bogor mencatat peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor tersebut mencapai 18.200 kendaraan hingga pukul 08.00 WIB pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

5 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

5 hari lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

8 hari lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

9 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

9 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

11 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

Anggota DPRD Kota Malang diduga meminjam kredit perbankan antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dengan durasi pelunasan selama satu periode jabatan mereka.


Kata KPU soal Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

13 hari lalu

Nisya Ahmad yang dilantik menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029 di Gedung Merdeka Bandung pada Senin (2/9/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Kata KPU soal Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad, adik selebritas Raffi Ahmad, dilantik menjadi anggota DPRD Jabar. Bagaimana KPU menjelaskan hal ini?