TEMPO.CO, Jakarta - Demi memelihara ayam jago di rumah petaknya di Jatinegara, almarhum Munir Said Thalib memboyong ayam jago dari Sukabumi ke Jakarta dengan mobil sedan Toyota kesayangannya.
Niat memelihara ayam jago itu, menurut Suciwati, muncul di suatu pagi kala pasangan suami istri ini tinggal di sebuah rumah petak di Jakarta, tahun 2001. "Di situ ada ayam yang berkokok tiap pagi. Terus Munir bilang, 'Kok ada ya ayam berkokok di Jakarta?'" kata Suciwati kepada Tempo, saat dihubungi Ahad, 9 September 2012. Menurutnya, ayam jago itu kini dipelihara di rumah kakaknya di Malang.
Mendiang Munir memang penyayang binatang. Kata Suciwati, Munir pernah diberi kawannya rajawali. "Tapi saya ngeri, soalnya itu satwa langka. Akhirnya dikembalikan," Suciwati berujar.
Selain ayam jago, pria keturunan Arab ini juga memelihara ikan. Ikan arwana yang dipelihara Munir hingga kini masih bisa dijumpai di kantor Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Ikan Arwarna jenis silver ini dibeli Munir dengan harga Rp 150 ribu.
"Saya pernah menawari Munir ikan arwana merah seharga Rp 1,5 juta, tapi Munir bilang uangnya dari mana. Mesti kumpulin uang dulu. Akhirnya dia beli ikan arwana silver," kata Adek seperti dikutip dari film dokumenter Munir berjudul Kiri Hijau Kanan Merah yang disutradarai Dandhy D. Laksono.
Semasa hidupnya, Munir kerap membela hak para buruh dan aktivis. Saat menjabat Dewan Kontras, namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi aktivis korban penculikan Kopassus. Setelah Presiden Soeharto jatuh, kasus penculikan itulah yang menyebabkan Prabowo Subianto dicopot dari jabatannya sebagai Danjen Kopassus.
Munir wafat di usia 38 tahun di atas pesawat Garuda Indonesia, dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Ketika terbang ke Amsterdam, ia menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial dan bermaksud melanjutkan studi di Belanda.
Pada 20 Desember 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa, sebelum pembunuhan, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior. Hukuman itu diperberat menjadi 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2008.
19 Juni 2008, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Muchdi Pr, orang dekat Prabowo Subianto dan mantan politikus Partai Gerindra yang kini ke Partai Persatuan Pembangunan, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Namun ia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.
Jenazah Munir bersemayam di Taman Pemakaman Umum Kota Batu. Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini.
NIEKE INDRIETTA
Berita Terkait
EDISI KHUSUS: Sewindu Munir
Di SMP, Munir Pernah Ranking 180 dari 200 Siswa
Jalan Bebas Muchdi di Kasus Munir
Di Youtube, Tim Jokowi Kritik Parameter Kemiskinan
Muchdi Prawiro Pranjono dalam Kematian Munir?
Hari Ini, Jokowi Kembali Sambangi Warga Ibukota