Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

image-gnews
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jakarta dan Indonesia (KOPAJA) mengadakakan aksi jalan santai di CFD dengan kampanye
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jakarta dan Indonesia (KOPAJA) mengadakakan aksi jalan santai di CFD dengan kampanye "Sekolah Bebas Biaya di Negeri dan Swasta", Minggu, 7 Juli 2024. Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI menolak rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengubah ketentuan alokasi anggaran pendidikan, menjadi mengacu kepada pendapatan negara. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menilai usulan itu berpotensi akan memperburuk kualitas pendidikan.

Dia mengatakan, rencana pemerintah mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending sebesar 20 persen untuk pendidikan itu dikhawatirkan dapat memperparah kesenjangan layanan pendidikan. "Dampak secara langsung jika usulan ini disetujui, maka porsi besaran dana pendidikan dalam APBN akan menciut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 September 2024.

Terlebih lagi, katanya, pola keuangan negara saat ini yang tercatat mengalami defisit. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 yang ditetapkan Presiden Jokowi, defisit anggaran sebesar Rp 616,18 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto.

Kondisi tersebut, ujarnya, menandakan bahwa besaran pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan komponen belanja. "Jadi, kalau pendapatan yang dijadikan acuan, nasib besaran porsi anggaran pendidikan nasional kian mengenaskan, karena ikut merosot," katanya.

Ubaid membeberkan alasan lain menolak usulan rencana memotong besaran anggaran pendidikan tersebut. Menurut dia, rencana ini justru menjadikan pemerintah kabur dari kewajiban konstitusionalnya.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 telah disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk membiayai pendidikan serta memprioritaskan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Selain itu, menurut dia, pemerintah lebih baik menghitung kebutuhan biaya pendidikan.

Lewat perhitungan itu, kata Ubaid, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran pendidikan itu menjadi tepat sasaran. "Jangan seperti saat ini, entah anggaran pendidikan itu siapa yang menikmati," katanya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah semestinya mengevaluasi serapan anggaran, program, hingga mekanisme pengelolaan. Ubaid mengatakan, serapan anggaran yang buruk tidak bisa dijadikan alasan untuk mengamputasi hak anak mendapat dukungan dana dari pemerintah agar bisa menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi.

Usulan mengkaji ulang anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen ini juga ditolak oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan, bahwa Komisi X tidak setuju jika anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen itu diutak-atik. Menurut dia, rencana mengkaji ulang dana pendidikan ini bertolakbelakang dengan prioritas Komisi X DPR. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, ujarnya, pihaknya masih berjuang agar pengelolaan anggaran wajib itu bisa sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Di sisi lain, ia mengatakan bahwa besaran anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen itu belum cukup mengakomodir kebutuhan untuk pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Dia mengaku khawatir skema mandatory 20 persen dari pendapatan APBN ini bisa menurunkan besaran anggaran untuk pendidikan. Huda menilai, dengan skema usulan itu maka belanja APBN bisa langsung terkoreksi sekitar Rp 130 triliun.

"Mandatory-nya dari pendapatan APBN, tentu (belanja) akan terkoreksi secara langsung. Itu yang kami tolak," ucapnya.

Sebelumnya, usulan mengkaji ulang anggaran wajib pendidikan sebesar 20 persen disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Usulan itu dia sampaikan saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Rabu, 4 September 2024.

Sri Mulyani menilai, belanja wajib 20 persen itu semestinya dialokasikan dari pendapatan negara, bukan dari belanja negara. Sebab, ujarnya, belanja negara cenderung bernilai tidak pasti.

Dia mengatakan telah membahas usulan ini bersama jajarannya di Kementerian Keuangan. Menurut dia, apabila anggaran wajib pendidikan itu diambil dari belanja APBN, maka anggaran pendidikan itu menjadi naik-turun.

"Ini caranya mengelola APBN tetap patuh dengan konstitusi," katanya dikutip dari Antara.

Pilihan editor: Pemkab Banyuasin Raih Hub Award Kabupaten Terbaik Tahun 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JPPI Tolak Anggaran Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis: Memperburuk Kualitas Pendidikan

3 hari lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
JPPI Tolak Anggaran Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis: Memperburuk Kualitas Pendidikan

JPPI menilai anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan saja, bukan untuk program Makan Bergizi Gratis.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

Dasco Gerindra belum dapat membeberkan jumlah menteri Prabowo di kabinet mendatang karena masih dapat berubah.


Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

Sinyal kuat jika Sri Mulyani menjadi Menkeu dan Sugiono menjadi Menlu di Kabinet Prabowo. Apa kata Sufmi Dasco?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Celios soal Utak-Atik Dana Makan Bergizi Gratis: Tidak ada Kebijakan yang Gratis

3 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Celios soal Utak-Atik Dana Makan Bergizi Gratis: Tidak ada Kebijakan yang Gratis

Pengalokasian dana untuk program ambisius pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu makan bergizi gratis masih menimbulkan polemik di masyarakat.


Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sering Bahas APBN dengan Sri Mulyani atas Persetujuan Jokowi

Dasco mengatakan, brainstorming antara Prabowo, Sri Mulyani dan Tommy bukan hanya saat itu saja.


Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

Sri Mulyani dan Prabowo Subianto membahas APBN dan rencana program pemerintah. Mereka dulu pernah berbeda pendapat.


Thomas Djiwandono Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani: Tak Bahas Makan Siang Gratis

5 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Thomas Djiwandono Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani: Tak Bahas Makan Siang Gratis

Program makan siang gratis atau program makan bergizi gratis akan diterapkan ketika mereka mulai menjabat pada Oktober mendatang.


Thomas Djiwandono Ungkap Tak Ada Tawaran dari Prabowo ke Sri Mulyani untuk Lanjut ke Kabinet Baru

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Thomas Djiwandono Ungkap Tak Ada Tawaran dari Prabowo ke Sri Mulyani untuk Lanjut ke Kabinet Baru

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengungkap tidak ada tawaran dari Prabowo Subianto kepada Sri Mulyani untuk lanjut menjadi menteri di kabinet berikutnya.