Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pj Gubernur Banten: Dugaan Pungli di BPKAD Sedang Diproses Hukum

image-gnews
Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar saat memimpin rapat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Rabu, 14 Februari 2024. Dok. Pemprov Banten
Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar saat memimpin rapat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Rabu, 14 Februari 2024. Dok. Pemprov Banten
Iklan

INFO NASIONAL - Seorang oknum pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten diduga melakukan pungutan liar (pungli). Nilainya mencapai Rp1,8 miliar.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan bahwa proses hukum untuk oknum pejabat itu terus berjalan. "Tentu kami lakukan proses hukum. Jadi, hukum yang akan dikedepankan, sedangkan aspek kepegawaian, juga tetap diperiksa," kata Al Muktabar di Serang, Banten, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ramai di media massa, seorang pengusaha asal Kabupaten Pandeglang, AF melaporkan BR ke Inspektorat Pemprov Banten karena oknum tersebut dianggap melakukan pungli. AF juga melaporkan ke Polres Pandeglang oknum dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), DS, serta WI dan SG atas dugaan keterlibatan pungli.

Al Muktabar menjelaskan pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan BR dari aspek kepegawaiannya. Dia memastikan bakal menerapkan hukuman disiplin setelah melakukan kroscek atau cek silang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan proses kroscek akan memakan waktu. Sebab, kejadiannya tidak berlokasi di Pemprov Banten. "Perlu waktu karena tidak di Banten. Jika di Banten, cepat kami kroscek. Kalau di daerah lain saya harus hubungi kepala daerahnya, atau unit-unit kerja yang berhubungan atau individu," kata Muktabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, jika BR terbukti bersalah, maka BKD akan menangguhkan status kepegawaiannya agar tidak menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah provinsi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

1 jam lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

3 jam lalu

Seorang pembeli melakukan transaksi menggunakan QRIS BRI, saat membayar egg rol milik Abinisa di Brilian Indepence Week 2024 yang diselenggarakan di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat. Dok. BRI
Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

Salah satu klaster binaan BRI lewat program Klasterku Hidupku, Klaster Telur Asin Abinisa di Desa Sujung, berhasil meningkatkan kapasitas usaha masyarakat dan memperkuat kerja sama antar pelaku usaha


Partai Gelora Dukung Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

16 jam lalu

Bakal Calon Bupati Serang dan Bakal Calon Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menerima berkas B1 KWK dari Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto. Senin, 9 September 2024. Dok. Pribadi
Partai Gelora Dukung Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

Partai Gelora memutuskan memberikan dukungan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Pemilihan Bupati Serang 2024. Diwujudkan dengan penyerahan berkas B1 KWK (formulir persetujuan pasangan calon parpol.


DJKI Dorong Masyarakat Bali Manfaatkan Indikasi Geografis

16 jam lalu

Pendiri PAHDI Specialty Coffee Sang Gede Agus Rico Pratama berbagi pengalaman dalam acara DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. Kemenkumham
DJKI Dorong Masyarakat Bali Manfaatkan Indikasi Geografis

IG dapat didaftarkan sebagai merek kolektif untuk memastikan pelindungan lebih lanjut bagi produk yang dihasilkan oleh kelompok atau komunitas tertentu


Mahasiswa Harap Program Beasiswa Full Sarjana Kota Cilegon Terus Berlanjut

17 jam lalu

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian berfoto bersama mahasiswa penerima program beasiswa full sarjana. di Kota Cilegon, Senin, 9 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
Mahasiswa Harap Program Beasiswa Full Sarjana Kota Cilegon Terus Berlanjut

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memahami keinginan masyarakat terpelajar yang ingin agar program beasiswa full sarjana tetap berlanjut di masa mendatang.


Setelah KTV Palmerah, Pj. Gubernur Heru Lanjutkan Sinergi Benahi Permukiman Kumuh

17 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono berdialog dengan salah satu kepala keluarga di RT 13/08 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang merasa senang dan bersyukur menempati unit Rumah Barokah Palmerah. Rabu, 3 Juli 2024. Dok Pemprov DKI
Setelah KTV Palmerah, Pj. Gubernur Heru Lanjutkan Sinergi Benahi Permukiman Kumuh

Pembangunan hunian vertikal di Johar Baru merupakan lanjutan dari KTV Palmerah. Terobosan Pj. Gubernur Heru membenahi permukiman kumuh yang belum ada di daerah lain.


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

18 jam lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


Penggebrak Gerakan Serentak

18 jam lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menerima dua penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan didampingi Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Tempo
Penggebrak Gerakan Serentak

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menyabet dua penghargaan sekaligus untuk kategori Kinerja Total dan Ekonomi Daerah untuk kelompok daerah dengan fiskal sedang. Kolaborasi menjadi faktor penting suksesnya program pemerintah.


Mendesain Pemerintahan Efektif, Efisien, dan Kolaboratif

18 jam lalu

Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrullah (kanan) menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Mendesain Pemerintahan Efektif, Efisien, dan Kolaboratif

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh punya cara tersendiri membangun daerah. Setiap ada masalah diselesaikan secara kolaboratif bersama organisasi perangkat daerah.


Makmur Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

18 jam lalu

Makmur Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Lantaran menjadi kabupaten di mana Ibu Kota Nusantara berada, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun memastikan masyarakat yang berdampingan dengan IKN hidup sejahtera.