Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

Reporter

image-gnews
Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (kanan), Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (tengah) dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri) saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (kanan), Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (tengah) dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri) saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Haji atau Pansus Haji DPR, John Kenedy Azis, menggali peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024. John menggali peran Yaqut kepada Kepala Urusan Haji Kementerian Agama di Arab Saudi, Nasrullah Jasam, dalam pemeriksaan, hari ini.

Pansus Haji menghadikan Nasrullah sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, awalnya John bertanya mengenai pihak yang menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang mengatur tentang kuota jemaah haji 2024. “Siapa yang bertanda tangan di MoU tersebut?” kata John bertanya kepada Nasrullah, Selasa, 27 Agustus 2024.

Nasrullah lantas menjawab bahwa MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Penyelenggara Haji Arab Saudi. Isi MoU tersebut di antaranya mengenai penambahan kuota haji 2024 untuk Indonesia.

Nasrullah membacakan isi MoU tersebut. Di situ disebutkan bahwa kuota haji Indonesia pada musim haji 1445 Hijriah sebesar 241 ribu jemaah. Angka itu sudah termasuk tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah. Total kuota haji itu juga dirinci menjadi dua, yaitu jumlah haji haji reguler sebesar 213.320 dan jumlah jamaah yang datang dari perusahaan pariwisata dan dibawah pengawasan langsung kantor urusan haji sebanyak 27.680.

Setelah membacakan isi MoU tersebut, John bertanya lebih lanjut kepada Nasrullah. Politikus Partai Golkar ini menanyakan mengenai pesan Menteri Agama kepada anak buahnya dari hasil kesimpulan rapat antara Kementerian Agama dan DPR saat membahas kuota haji 2024. John hendak memastikan apakah pengalihan tambahan kuota haji 2024 itu dilakukan secara sepihak oleh Menteri Agama serta pengetahuan tentang aturan-aturannya.

John juga menanyakan inisiasi Kementerian Agama untuk mengalihkan tambahan kuota haji tersebut. “Draft itu (MoU), (apa) ada juga inisiasinya dari Kementrian Agama untuk menentukan jumlahnya?” kata John bertanya ke Nasrullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Nasrullah menjelaskan hal berbeda, yaitu mengenai proses penyepakatan draft MoU tersebut. Tidak puas dengan jawaban tersebut, John kembali mencecar Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. “Draft tersebut kan bertentangan dengan kesimpulan rapat dengan DPR. Apakah ada upaya itu disampaikan oleh Menag atau Dirjen Haji?”

Setelah ditanya berkali-kali, Nasrullah justru mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” kata dia. Nasrullahh beralasan dirinya tidak terlibat dalam proses penyepakatan isi MoU tersebut serta tidak terlibat dalam rapat antara Kementerian Agama dan DPR. Ia mengatakan dirinya hanya berperan menyampaikan kebijakan Menteri Agama kepada Pemerintah Arab Saudi yang mengurus penyelenggaraan ibadah haji.

Pemeriksaan Pansus Haji ini masih terus berlanjut dengan pertanyaan anggota panitia khusus lainnya. Pansus Haji dibentuk untuk menggali dugaan pelanggaran dalam pengalihan 20 ribu tambahan kuota haji 2024, dari haji regular ke haji khusus atau ONH Plus. Pengalihan kuota haji tersebut diduga dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Agama dan melanggar undang-undang. Sebab persentase kuota haji khusus 2024 melebihi ketentuan. Sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kota haji khusus maksimal sebesar delapan persen dari total kuota haji.

Maulani Mulianingsih

Pilihan Editor: Basa-Basi Pansus Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

3 menit lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


Soal Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Waktunya Pendek

15 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Waktunya Pendek

DPR telah menerima surat presiden ihwal RUU Perampasan Aset pada Mei tahun lalu.


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau Bendungan Pamukkulu saat peresmian di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pamit di hadapan Komisi V DPR RI. Purna tugas pada 20 Oktober 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

6 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

7 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

18 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

DPR minta pemerintah menunda rencana pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

19 jam lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

19 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun