Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bandung
Sejumlah elemen masyarakat, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia Jawa Barat, kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menentang Revisi Undang-Undang Pilkada, yang berisi pembatalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Massa aksi mulai tiba di lokasi sekitar pukul 15.10 WIB. Kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta memulai demonstrasi tersebut. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bem.unpad, ada 6 tuntutan yang diajukan dalam aksi ini, di antaranya:
1. Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi, serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi,
2. Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan MK dan hilangkan praktik nepotisme dalam pemerintahan,
3. Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai,
4. Menuntut Jokowi untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya,
5. Menghentikan intervensi politik penetapan RUU Pilkada dan RUU bermasalah lainnya,
Mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap masyarakat sipil.
Sejumlah anggota Polri bersiaga mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Surabaya
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Timur, di Indrapura, Surabaya pada Jumat, 23 Agustus 2024, berhasil mencapai tujuan yang diinginkan oleh para demonstran. Meskipun awalnya enggan keluar dari gedung dengan alasan sedang tidak enak badan, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, akhirnya menyatakan akan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada.
“Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan anak-anak masyarakat lain Terima kasih. (Kami) mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Kusnadi yang akhirnya menemui pengunjuk rasa dalam kerumunan aksi pada pukul 14.46 WIB.
Para demonstran juga mendesak Kusnadi untuk menandatangani pernyataan sebagai simbol bahwa DPRD Jawa Timur menolak Revisi UU Pilkada. Kusnadi menambahkan bahwa DPR RI telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perubahan Undang-Undang tentang Pilkada.
Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menuliskan beberapa poster hingga spanduk, yang bertulis “Lawan Mulyono dan Kroninya”, “Tidak Semua Keinginan Anak Harus Dipenuhi Orang Tua”, “Rakyat Kerja Kena Batas Usia Buat Anak Penguasa Revisi Seenaknya”, hingga “Suara DPR Suara Rakyat Bukan Suara Jokowi.”
SUKMA KANTHI NURANI | SEPTIA RYANTHIE | DIDIT HARIYADI | LINDA LESTARI | MYESHA FATINA RACHMAN
Pilihan Editor: Usai Peringatan Darurat, Ribuan Akademisi UGM Keluarkan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi