Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

image-gnews
Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim "Lawan Mulyono dan Kroninya", pada Jumat 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Myesha Fatina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, sejumlah daerah di Indonesia masih terdapat aksi masa sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang membatalkan putusan MK. Serangkaian aksi ini terjadi setelah pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan ambang batas Pilkada berdasarkan DPT masing-masing. Selain itu, MK juga mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batas usia minimal calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Namun, pada 21 Agustus 2024, Badan Legislasi atau Baleg DPR mengadakan rapat untuk membahas revisi UU Pilkada dan menolak dua putusan MK tersebut. Kemudian, pada 22 Agustus 2024, mahasiswa menggelar aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Baleg DPR ini, yang berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Lantas, apa yang menjadi tuntutan mereka?

Sederet poster dibentangkan peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Solo

Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK) menyuarakan tujuh tuntutan yang tercantum dalam Petisi Solo. Demonstrasi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 26 Agustus 2024.

"Menyikapi kondisi yang terjadi, GAPRAK menyampaikan tujuh tuntutan dan pernyataan sikap yang kami sebut sebagai Petisi Solo," kata dia.

Tujuh tuntutan itu, pertama, meminta dengan hormat KPU RI dan dan KPU di tingkat daerah melaksanakan PKPU No 10 Tahun 2024 demi penegakan demokrasi yang fair, jujur dan adil sesuai konstitusi.

Kedua, mendesak Bawaslu segera menerbitkan Perbawaslu sesuai putusan MK Nomor 60 dan 70 paling lambat Senin, 26 Agustus 2024, pukul 24.00 WIB.

Ketiga, mendesak Jokowi tidak menerbitkan Perppu, Dekrit atau cawe-cawe apapun atas nama kewenangan Presiden untuk mementahkan PKPU dan Perbawaslu yang mengatur seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Keempat, partai-partai politik yang pada 21 Agustus 2024 telah melakukan akrobat politik berupa upaya melawan Putusan MK No 60 dan No 70/PUU-XXII/2024, wajib meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka karena telah dengan kesadaran penuh melakukan pembangkangan dan pengkhianatan konstitusi.

Kelima, mendesak Bahlil Lahadalia meminta maaf secara terbuka kepada bangsa Indonesia atas penghasutan dan ujaran kebencian dengan menyerang dan merendahkan martabat Raja Jawa yang bisa memicu timbulnya kebencian terhadap salah satu suku bangsa sehingga berpotensi merusak kerukunan dan persatuan bangsa.

Keenam, Pemilu Kepala Daerah adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi. Rakyat bebas memilih menggunakan hati nuraninya dengan sepenuh kesadaran, kebebasan, segala intimidasi, tekanan, dan kekerasan fisik maupun psikis terhadap calon pemilih oleh siapa pun juga adalah kejahatan besar bagi kehidupan demokrasi.

"Ketujuh, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami serukan 'Jokowi Mundur Sekarang Juga'. Selanjutnya kami akan mempelopori gerakan pembangkangan sipil secara nasional serta menolak hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipastikan akan penuh rekayasa rezim yang ingin menghancurkan demokrasi dan masa depan bangsa".

Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa Universitas Bosowa di Kota Makassar berakhir ricuh di Jalan Urip Sumohardjo, Senin malam 26 Agustus 2024/Didit Hariyadi 

Makassar

Demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Makassar berakhir dengan kericuhan di bawah flyover Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin, 26 Agustus 2024. Aksi tersebut dilakukan dengan tuntutan menolak politik dinasti Jokowi.

Kelompok massa ini terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Negeri Makassar (UNM), beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta sejumlah kampus swasta lainnya.

Kericuhan dimulai ketika para demonstran membakar ban bekas di bawah flyover sekitar pukul 17.52 WITA. Mahasiswa Universitas Bosowa melanjutkan aksinya hingga pukul 18.51 WITA dengan menutup satu jalur di Jalan Urip Sumohardjo. Mereka secara terang-terangan menantang aparat kepolisian. "Hidup mahasiswa, jangan takut sama rezim Jokowi," kata salah seorang orator aksi.

Selanjutnya: Bandung dan Surabaya Terus Membara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

5 menit lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

1 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

4 jam lalu

Kepsen:Persiapan pemberangkatan Kirab Pusaka Dalem 1 Sura je 1958 di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 7 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Saat liburan, ada beberapa tempat di Solo yang wajib Anda kunjungi. Di antaranya ada Kampung Batik Laweyan hingga Pasar Triwindu.


PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

11 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.


Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

13 jam lalu

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menggelar konfensi pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 15 September 2024. Konferensi pers semula akan bertempat di Menara Kadin, tapi dibubarkan oleh pihak diduga Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie. TEMPO/Han Revanda Putra.
Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

Kadin Indonesia sebut pendongkelan Arsjad Rasjid karena sempat menjadi ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Md tak bisa dijadikan alasan. Mengap?


Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

13 jam lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Kadin telah melalui mekanisme yang sah.


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

13 jam lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi

14 jam lalu

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. wikipedia
Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi

Ketua Umum Kadin versi Munas Arsjad Rasjid dan Munaslub Anindya Bakrie sama-sama minta bantuan Presiden Jokowi untuk mendukung mereka.


Selain Hotel Swissotel Nusantara di IKN, Berikut Sederet Usaha dan Bisnis Milik Aguan

14 jam lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Selain Hotel Swissotel Nusantara di IKN, Berikut Sederet Usaha dan Bisnis Milik Aguan

Sugianto Kusuma alias Aguan pimpinan konsorsium Nusantara merampungkan pembangunan Swissotel Nusantara di IKN. Apa saja usaha yang digeluti Aguan?


Jokowi Resmikan Hotel Swissotel Nusantara Milik Konsorsium Pimpinan Aguan di IKN, Begini Proses Pembangunannya

15 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan melakukan peletakan batu pertama Nusantara Mall Duty Free di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Resmikan Hotel Swissotel Nusantara Milik Konsorsium Pimpinan Aguan di IKN, Begini Proses Pembangunannya

Jokowi sempat ragu Hotel Swissotel Nusantara milik konsorsium pimpinan Aguan di IKN akan selesai September ini. Ini kilas balik pembangunan hotelnya.