TEMPO.CO, Jakarta - BEM SI dan Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di DPR pukul 13.00 hingga 18.00 pada Senin, 26 Agustus 2024. Demonstrasi itu merupakan aksi lanjutan yang digelar pada 22-23 Agustus lalu.
Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal Putra Ansar menyebut unjuk rasa itu tak hanya diikuti oleh mahasiswa, namun juga masyarakat secara luas. Aksi itu ditujukan untuk mengawal peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Pilkada usai dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tahu betul watak dari pemerintah, dari lembaga negara yang tidak selalu berjalan pada treknya, sehingga kami merasa perlu adanya pengawalan sampai tuntas," kata Satria pada Senin, 26 Agustus 2024.
Satria mengkhawatirkan adanya permainan politik, seperti upaya menganulir putusan MK melalui rapat baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menuding manuver politik yang mencampuri proses legislasi itu ditujukan untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju di Pilkada.
"Ini secara terang-terangan membatasi partisipasi politik rakyat dan memperkuat cengkeraman istana terhadap proses elektoral lewat karpet merah bagi 'si bungsu," ujarnya.
Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta sekaligus Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Anas Robbani, menyebut aksi unjuk rasa yang digelar itu menuntut agar DPR membatalkan revisi semua aturan yang bermasalah. "Masih banyak hal lain yang bermasalah, seperti RUU Penyiaran, RUU TNI, RUU Polri, dan masih banyak hal lain," tutur Anas.
Anas mengkritik Jokowi yang dianggap telah memanfaatkan hukum untuk kepentingan pribadinya.
"Tindakan politik yang disokong oleh oligarki rakus di lingkaran kekuasaannya tersebut berdampak pada pengabaian hak-hak rakyat yang seharusnya dijunjung tinggi," ucapnya.
Anas mengatakan bahwa demonstran akan menggelar konsolidasi lanjutan untuk mengevaluasi unjuk rasa. "Jadi, terkait gerakan selanjutnya akan dibahas di sana," katanya.