Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM SI Demo di DPR Lagi, Kawal Ketat Putusan MK dan Tolak RUU Bermasalah

image-gnews
Mahasiswa dari beberapa universitas dan juga aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Mahasiswa dari beberapa universitas dan juga aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BEM SI dan Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di DPR pukul 13.00 hingga 18.00 pada Senin, 26 Agustus 2024. Demonstrasi itu merupakan aksi lanjutan yang digelar pada 22-23 Agustus lalu. 

Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal Putra Ansar menyebut unjuk rasa itu tak hanya diikuti oleh mahasiswa, namun juga masyarakat secara luas. Aksi itu ditujukan untuk mengawal peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Pilkada usai dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita tahu betul watak dari pemerintah, dari lembaga negara yang tidak selalu berjalan pada treknya, sehingga kami merasa perlu adanya pengawalan sampai tuntas," kata Satria pada Senin, 26 Agustus 2024.

Satria mengkhawatirkan adanya permainan politik, seperti upaya menganulir putusan MK melalui rapat baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menuding manuver politik yang mencampuri proses legislasi itu ditujukan untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju di Pilkada. 

"Ini secara terang-terangan membatasi partisipasi politik rakyat dan memperkuat cengkeraman istana terhadap proses elektoral lewat karpet merah bagi 'si bungsu," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta sekaligus Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Anas Robbani, menyebut aksi unjuk rasa yang digelar itu menuntut agar DPR membatalkan revisi semua aturan yang bermasalah. "Masih banyak hal lain yang bermasalah, seperti RUU Penyiaran, RUU TNI, RUU Polri, dan masih banyak hal lain," tutur Anas. 

Anas mengkritik Jokowi yang dianggap telah memanfaatkan hukum untuk kepentingan pribadinya. 

"Tindakan politik yang disokong oleh oligarki rakus di lingkaran kekuasaannya tersebut berdampak pada pengabaian hak-hak rakyat yang seharusnya dijunjung tinggi," ucapnya. 

Anas mengatakan bahwa demonstran akan menggelar konsolidasi lanjutan untuk mengevaluasi unjuk rasa. "Jadi, terkait gerakan selanjutnya akan dibahas di sana," katanya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.