TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan partainya belum akan mengumumkan calon gubernur untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta hari ini.
“Jadwalnya untuk Banten, Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain tanpa Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Jawa Tengah hari ini,” kata Ahok kepada Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.
Ahok belum memastikan apakah Jakarta dan sisa provinsi lain akan diumumkan besok.
Rencananya, PDIP akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah gelombang tiga siang ini di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. PDIP disebut akan mengusung Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta.
Kabar PDIP bakal mengusung Anies menguat dalam beberapa hari terakhir setelah Putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus lalu. Putusan ini memberikan peluang PDIP mengusung calon gubernurnya di Jakarta. Anies Baswedan disebut akan dipasangkan dengan kader PDIP di Pilgub Jakarta. Nama yang muncul antara lain Rano Karno, Masinton Pasaribu dan Prasetyo Edi Marsudi.
Politikus senior PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan Anies Baswedan sejak sebelum pengesahan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memang sudah masuk proses penjaringan PDIP. “Termasuk yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jakarta ke DPP untuk menjadi salah satu opsi calon gubernur Jakarta,” kata Ketua Direktorat Strategi, Visi-Misi dan Narasi Debat PDIP di Pilkada 2024 ini kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
Andreas mengatakan perubahan PKPU membuka peluang PDIP untuk mengusung Anies. Ia mengatakan PDIP akan memutuskan calon gubernur definitif dalam beberapa hari ke depan. Namun, ia tidak memastikan tanggal. “Pendaftaran terakhir tanggal 29 (Agustus 2024). Masih ada cukup waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan partainya tetap akan memajukan Anies Baswedan jika dijegal lewat revisi Undang-Undang Pilkada. Ia menegaskan akan mengawal Anies mendaftar ke KPU dengan landasan hukum Putusan MK.
“Insya Allah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks DPR setelah rapat Badan Legislasi, Rabu, 21 Agustus 2024.
Devy Ernis berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Anies Sowan ke PDIP-Partai Buruh-Partai Hanura Jelang Pencalonan Kepala Daerah