Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

image-gnews
Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi sejumlah anggota KPU memberikan keterangan pers soal putusan Mahkamah Konstitusi, di JCC, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pencalonan Kepala Daerah dan mengatakan akan mengkaji putusan tersebut serta siap merevisi peraturan KPU terkait Pilkada 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi sejumlah anggota KPU memberikan keterangan pers soal putusan Mahkamah Konstitusi, di JCC, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pencalonan Kepala Daerah dan mengatakan akan mengkaji putusan tersebut serta siap merevisi peraturan KPU terkait Pilkada 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menyatakan telah mengirim surat konsultasi ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi kesepakatan untuk implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Kami menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Afif memastikan konsultasi dengan Komisi II DPR RI segera berlangsung dalam waktu dekat.

"Insyaallah Senin (26 Agustus 2024). Kami sudah sampaikan dan koordinasi untuk materi yang sudah kami sampaikan draf dan seterusnya," ucap dia.

Rencana konsultasi itu mepet dengan jadwal pendaftaran calon pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Meski begitu, dia menambahkan, "Putusan MK itu kan secara prinsip setelah dibacakan sudah berlaku."

Afif beralasan, mengajukan konsultasi kepada DPR karena tak ingin mengulangi kesalahan saat pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Saat itu, KPU mendapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) karena mengadaptasi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi dasar lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden.

Bawaslu minta KPU taati putusan MK

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI meminta KPU RI untuk menaati putusan MK mengenai ambang batas maupun batas usia pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu RI Puad mengatakan, Bawaslu sudah melayangkan surat ke KPU RI untuk melaksanakan dua putusan MK itu.

"Bawaslu telah melayangkan surat ke KPU untuk menaati dan melaksanakan putusan MK tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Puadi saat dihubungi, Jumat 23 Agustus 2024. 

Berdasarkan pengamatan Bawaslu, Baleg DPR tidak jadi mengesahkan revisi UU Pilkada. Sehingga, menurutnya, pencalonan tetap merujuk pada dua putusan MK, yaitu Nomor 60/PUU-XXII/2024. dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

Puadi mengatakan, Bawaslu juga mengundang KPU RI untuk melaksanakan konsinyering pada Sabtu mendatang, 24 Agustus 2024. Undangan itu merupakan bentuk pengawasan Bawaslu terhadap KPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

1 menit lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

29 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

57 menit lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) melantik Djoko Gunawan menjadi Penjabat Bupati Brebes dan Iwanuddin Iskandar sebagai Penjabat Bupati Banyumas  di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Pemprov Jawa Tengah
Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.


Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

1 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

2 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.


Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

4 jam lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.


Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

6 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

8 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

17 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

18 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.