TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP terus melakukan komunikasi dengan bekas Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, PDIP melalui Ahmad Basarah telah bertemu dengan Anies untuk mengintenskan komunikasi. Namun, Hasto tak menjelaskan rinci kapan dan di mana pertemuan tersebut dilakukan.
Hasto menjelaskan, peluang PDIP mengusung Anies di pilkada Jakarta akan dilihat dengan mempertimbangkan pelbagai hal, misalnya ideologi; keberpihakan pada rakyat; platform partai; dan kesediaan untuk memenuhi komitmen.
"Termasuk berkomitmen pada visi-misi yang disiapkan partai, khususnya tentang politik tata ruang, kelestarian lingkungan. Jadi tentu PDIP terbuka," kata Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Kamis, 22 Agustus 2024.
PDIP, ia melanjutkan, sebagaimana pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, tidak mengkotak-kotakan figur dalam konteks pencalonan. Hasto menegaskan, PDIP akan mempertimbangkan figur yang dapat menjaga nilai demokrasi, moral dan keberpihakan pada masyarakat di akar rumput.
"Itu yang digaungkan Ibu Megawati. Jadi bukan karena faktor suka atau tidak. Beliau tidak pernah tidak suka dengan orang lain," ujar Hasto.
Kendati begitu, Hasto tak membenarkan maupun membantah jika PDIP akan mendaftarkan Anies sebagai calon gubernur Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 27 Agustus mendatang.
"Mengerucut kepada siapa? Mengerucut kepada suara rakyat," kata Hasto.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyebut peluang partainya mengusung Anies Baswedan di pilkada Jakarta 2024. Ia membahas peluang tersebut saat berpidato di hadapan kader PDIP di Jakarta.
Megawati bercerita, sebelum kegiatan pengumuman bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah gelombang kedua dilangsungkan di kantor DPP PDIP. Terdapat sekelompok yang menyambangi kantor DPP.
Kelompok yang disebut Megawati menamai diri sebagai Satgas Hitam tersebut, membentangkan spanduk agar PDIP mendukung Anies Baswedan di pilkada Jakarta.
"Kalau mau sama PDIP, Pak Anies mau enggak nurut?" kata Megawati dalam pidatonya di kantor DPP PDIP, Kamis, 22 Agustus 2024.
Pun, peluang PDIP mengusung Anies terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024. Putusan ini menyebutkan, partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.
MK menyatakan, ambang batas pencalonan kini berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut. Artinya, meski hanya memperoleh 15 kursi di DPRD Jakarta, PDIP tetap bisa mencalonkan figur secara mandiri.
Akan tetapi, hasil rapat panitia kerja revisi Undang-Undang Pilkada pada 21 Agustus lalu tak mengakomodasi putusan tersebut. Baleg DPR malah menyiasati keputusan MK tersebut dengan mengubah Pasal 40 Undang-undang Pilkada yang menjadi syarat ambang batas partai politik mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.
Rumusan panitia kerja (panja) Baleg mengatur ambang batas pencalonan sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD. Sedangkan syarat ambang batas pencalonan bagi partai pemilik kursi di DPRD adalah tetap 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari perolehan suara sah.
Kendati begitu, Anggota Badan Legislasi DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyebut partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta dengan berpijak pada putusan Mahkamah Konstitusi, ketimbang hasil putusan rapat panitia kerja revisi UU Pilkada.
Masinton, juga menyebut partai banteng akan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur PDIP di pilkada Jakarta kali ini.
“Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.
Pilihan Editor: Soal Dorongan Anies Jadi Kader PDIP, Hasto: Selama Berpihak ke Wong Cilik Sudah Termasuk Bagian Partai