TEMPO.CO, Solo - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Solo menyiagakan ratusan personelnya untuk mengawal aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo yang memprotes rencana pengesahan revisi RUU Pilkada. Aksi bakal dilakukan di depan Balai Kota Solo.
Menurut informasi yang dihimpun Tempo, aksi unjuk rasa di Solo dan sekitarnya akan berlangsung di sejumlah titik, salah satunya di kawasan bundaran Gladak, Balai Kota Solo, serta di bundaran Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Pantauan Tempo di Balai Kota Solo, polisi telah mulai bersiaga sejak sekitar pukul 07.00 WIB lantaran menurut informasi aksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sedianya, massa akan bergerak dari Benteng Vastenburg sebagai titik kumpul, kemudian longmarch menuju patung Gladak lanjut ke depan Balai Kota Solo.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengemukakan pihaknya menyiagakan 439 personel gabungan baik dari TNI, Brimob, Kepolisian Resor Kota Solo, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo, dan Dinas Perhubungan Kota Solo, yang disebar di beberapa titik.
"Ini sebagai antisipasi aksi masa yang kemungkinan terus berlanjut," ujar Catur ketika ditemui wartawan di Balai Kota Solo Kamis 22 Agustus 2024.
Soal pemberlakuan rekayasa lalu lintas, Catur mengatakan pihaknya akan melihat situasionalnya terlebih dahulu.
Untuk antisipasi aksi anarkis, Wakapolresta menjelaskan sudah menyiapkan tim negosiator, dalmas awal, dalmas lanjutan, dan tim Raimas serta Tim Tindak.
"Kami juga mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan dengan menyiapkan personel mulai dari tim negosiator dan Dalmas awal, Dalmas lanjutan, dan tim Raimas serta Tim Tindak," kata dia.
Pilihan Editor: Hanya 10 Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Hadir Rapat Paripurna RUU Pilkada