Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan insentif pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen setelah diperhitungkan dengan tepat. Jokowi minta maaf lantaran tidak pernah menaikkan tunjangan KPU sejak 2014. Ia mengaku baru mengetahui fakta terkait tugas KPU yang berat belum lama ini. Namun, ia langsung bergegas membereskan urusan kenaikan insentif pegawai KPU.

“Kemarin langsung saya kejar-kejar. Pokoknya saya nggak akan datang rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi, tapi itu (insentif),” kata Jokowi, pada 20 Agustus 2024.

Jokowi menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada tidak kalah rumitnya dengan Pilpres 2024. Pilkada akan diselenggarakan pada 28 November 2024 serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi dengan 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kepada pegawai KPU agar tidak mengulang masalah yang sama berhubungan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih tidak akurat, atau data terdaftar ganda. Selain itu, masalah distribusi logistik dan kekurangan logistik juga perlu diperhatikan oleh pegawai KPU. Jokowi juga mengingatkan, dalam proses perhitungan suara, pegawai KPU tidak melakukan kesalahan, baik akibat manusia maupun sistem IT. Dengan rumitnya pekerjaan ini, Jokowi meningkatkan insentif kepada KPU.

Peningkatan insentif kepada pegawai KPU diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2024 tentang Insentif Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2024 dalam jdih.setneg.go.id, berikut adalah besaran insentif pegawai KPU yang telah dinaikkan oleh Jokowi sesuai jabatannya, yaitu:

Ketua KPU dan Anggota KPU

Ketua KPU akan mendapatkan insentif sebesar Rp77.625.000 (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah), sedangkan anggota sebesar Rp67.500.000 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). 

Ketua dan Anggota KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh

Ketua mendapatkan insentif sebesar Rp32,4 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp27 juta.

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota

Ketua mendapatkan insentif sebesar Rp21,6 juta dan anggota sebesar Rp16,2 juta.

Pegawai ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Adapun, daftar insentif ASN di Sekretariat Jenderal KPU sebagai berikut.

  1. Pejabat pimpinan tinggi madya/eselon I.a sebesar Rp58,17 juta.
  2. Pejabat pimpinan tinggi madya/eselon I.b sebesar Rp41,39 juta. 
  3. Pejabat pimpinan tinggi pratama/eselon II.a dan pejabat fungsional utama mendapatkan Rp29,44 juta. 
  4. Pejabat pimpinan tinggi pratama/eselon II.b sebesar Rp23,34 juta. 
  5. Pejabat administrator/eselon III.a dan pejabat fungsional madya sebesar Rp17,12 juta.
  6. Pejabat pengawas/eselon IV.a dan pejabat fungsional muda sebesar Rp10,36 juta.
  7. Pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pertama memperoleh insentif sebesar Rp6,63 juta.

Menurut Pasal 3 Perpres Nomor 86 Tahun 2024 tersebut, insentif sebagai pegawai KPU akan diberikan satu kali dan akan dibayarkan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024.

RACHEL FARAHDIBA R  | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Pidato Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR: Pamer Capaian, Joowi Minta Maaf, Serahkan Estafet ke Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

6 jam lalu

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menggelar konfensi pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 15 September 2024. Konferensi pers semula akan bertempat di Menara Kadin, tapi dibubarkan oleh pihak diduga Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie. TEMPO/Han Revanda Putra.
Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

Kadin Indonesia sebut pendongkelan Arsjad Rasjid karena sempat menjadi ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Md tak bisa dijadikan alasan. Mengap?


Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

6 jam lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Kadin telah melalui mekanisme yang sah.


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

6 jam lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi

7 jam lalu

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. wikipedia
Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi

Ketua Umum Kadin versi Munas Arsjad Rasjid dan Munaslub Anindya Bakrie sama-sama minta bantuan Presiden Jokowi untuk mendukung mereka.


Selain Hotel Swissotel Nusantara di IKN, Berikut Sederet Usaha dan Bisnis Milik Aguan

8 jam lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Selain Hotel Swissotel Nusantara di IKN, Berikut Sederet Usaha dan Bisnis Milik Aguan

Sugianto Kusuma alias Aguan pimpinan konsorsium Nusantara merampungkan pembangunan Swissotel Nusantara di IKN. Apa saja usaha yang digeluti Aguan?


Jokowi Resmikan Hotel Swissotel Nusantara Milik Konsorsium Pimpinan Aguan di IKN, Begini Proses Pembangunannya

8 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan melakukan peletakan batu pertama Nusantara Mall Duty Free di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Resmikan Hotel Swissotel Nusantara Milik Konsorsium Pimpinan Aguan di IKN, Begini Proses Pembangunannya

Jokowi sempat ragu Hotel Swissotel Nusantara milik konsorsium pimpinan Aguan di IKN akan selesai September ini. Ini kilas balik pembangunan hotelnya.


Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

8 jam lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

Paspampres kembali dapat sorotan setelah anggotanya diduga memukul pemuda yang selfie dengan Jokowi. Ini sejumlah kasus yang melibatkan Paspampres.


Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

8 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo soal Munaslub yang berlangsung kemarin.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

9 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.


Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

10 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

Usai terpilih menjadi Ketua Umum Kadin versi Munaslub, Anindya Bakrie akan melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.