Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hal Soal Pansus Haji: Tiga Isu hingga Batas Waktu Satu Bulan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berbincang dengan sejumlah Anggota DPR RI saat rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berbincang dengan sejumlah Anggota DPR RI saat rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus atau Pansus Haji 2024 telah disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V pada Selasa, 9 Juli 2024.

DPR mengungkapkan bahwa panitia ini penting dibentuk guna mengusut dugaan penyelewenangan jalur haji khusus. Berikut berita terbaru seputar pansus haji:

1. Diberi batas waktu

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, meminta Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR untuk memanfaatkan waktu satu bulan yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna menelusuri masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kita hanya memiliki waktu satu bulan, jadi gunakan waktu ini dengan maksimal," tegas Muhaimin di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Muhaimin, yang sering dipanggil Cak Imin, menjelaskan bahwa Pansus Haji memiliki kewenangan yang sangat besar dalam menginvestigasi masalah terkait penyelenggaraan haji 2024. Kegiatan pansus juga dilindungi oleh undang-undang.

"Pansus Haji harus menghasilkan evaluasi manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang baik. Ini penting agar Menteri Agama mendatang bisa menjadikan rekomendasi pansus sebagai acuan untuk pelaksanaan haji yang lebih aman dan nyaman," tambahnya.

2. Ada tiga isu utama

Sementara itu, Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pansus akan fokus pada tiga hal utama. Salah satu isu utama yang akan diteliti adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalokasian kuota haji tambahan.

"Pansus akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan, yang seharusnya untuk haji reguler malah dialokasikan untuk haji khusus," ujar Nusron di Gedung DPR pada hari yang sama.

3. Dibentuk sejak Juli lalu

Pembentukan pansus ini disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V pada Selasa, 9 Juli 2024. Pansus dibentuk setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan yang mendasari pembentukan pansus haji. Sebanyak 35 anggota DPR dari berbagai fraksi setuju untuk membentuk panitia khusus guna menyelidiki masalah dalam penyelenggaraan haji 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu isu yang akan digali adalah pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus harus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

4. Rincian kuota tahun lalu

Pada 27 November 2023, Panitia Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.720 untuk haji reguler. Kuota ini termasuk tambahan 20.000 jemaah hasil lobi pemerintah RI dengan Arab Saudi, dan anggaran haji 2024 ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun.

Namun, belakangan Kementerian Agama mengalokasikan tambahan 20.000 kuota dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang dinilai melebihi batas 8 persen sesuai kesepakatan.

5. Tanggapan PHU

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mempersilakan Pansus Haji untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji. "Silakan dibuktikan jika ada korupsi, dan lihat di bagian mana," kata Hilman melalui pesan WhatsApp pada 16 Juli 2024.

Hilman juga menjelaskan bahwa alokasi kuota haji mengikuti ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji yang memberi wewenang kepada Menteri Agama untuk mengatur kuota tambahan. Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, setelah mendapatkan kuota tambahan dari Arab Saudi pada 30 Juni 2023.

Alokasi ini juga telah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 8 Januari 2024. Hilman menyebut bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI mengenai pembagian kuota tersebut pada Januari 2024.

KARUNIA PUTRI | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Cak Imin: DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

17 jam lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

19 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

1 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


PKB Telah Sodorkan Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKB Telah Sodorkan Nama Kader untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

PKB mengaku telah menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk masuk ke dalam kabinet Prabowo.


KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

2 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

KPK belum memastikan kapan mereka akan kembali memeriksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang rumah dinasnya digeledah pada Jumat lalu.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

3 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK


Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

Pansus Haji optimis bisa merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 sebelum pelantikan anggota DPR yang Baru


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

3 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

3 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024