Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi KIM Plus atas Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Melalui putusan MK yang dibacakan pada Selasa siang, 20 Agustus 2024, Mahkamah menurunkan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Untuk Pilgub Jakarta, berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan gubernur turun menjadi 7,5 persen suara hasil pileg sebelumnya.

Putusan MK tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus, gabungan partai politik yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.

1. Ridwan Kamil Menyambut Baik Putusan MK

Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil atau RK, mengatakan perubahan ambang batas pencalonan Pilkada itu harus dihormati jika memang telah menjadi putusan MK. “Karena MK adalah institusi negara yang mereviu urusan perundang-undangan, termasuk Pilkada,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Jakarta Convention Center pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ridwan mengatakan bertambahnya jumlah calon yang bertanding di Pilkada akan menyajikan adu gagasan yang lebih berkualitas untuk masyarakat. “Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” ucap mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Politikus Golkar itu menyambut baik putusan MK, karena akan ada semakin banyak gagasan dan solusi untuk berbagai permasalahan di daerah. Ridwan mengaku tak masalah akan ada banyak atau sedikit kandidat di Pilkada mendatang. “Selama itu sesuai aturan, tentunya itu harus dilakoni,” ujarnya.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat maju sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat dulu. Ridwan Kamil mengatakan ada 8 pasangan calon saat dirinya maju Pilwalkot Bandung. Sementara itu, dia juga menghadapi 3 pasangan calon saat maju Pilgub Jawa Barat. “Enggak ada masalah,” kata Ridwan Kamil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


Presiden Persija Sebut Belum Ada Komunikasi dengan 2 Calon Gubernur Jakarta

5 jam lalu

Presiden Persija Jakarta Mohammad Prapanca menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Persija Sebut Belum Ada Komunikasi dengan 2 Calon Gubernur Jakarta

Presiden Persija akui belum ada komunikasi yang terjalin dengan pihak paslon gubernur Jakarta. Jubir Pramono-Rano ungkap kemungkinan menjalin pertemuan.


Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

7 jam lalu

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

Pengalihan dukungan PKS terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya hanya diikuti calon tunggal.


Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

7 jam lalu

Ilustrasi perumahan vertikal. ANTARA
Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.


3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

9 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.


Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

9 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

Anies Baswedan menunggu visi-misi paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 untuk menentukan dukungannya.


Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

11 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) berbincang saat menghadiri acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024.  ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengungkapkan 4 jurus agar menang satu putaran di Pilkada Jakarta. Selain itu, dia juga mengungkapkan pesan dari Prabowo. Apa pesannya?


Ridwan Kamil Ungkit Sudah 3 Kali Minta Maaf soal Cuitan Lama yang Viral

12 jam lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Jakarta Suswono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan bakal calon ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berjalan ke restaurant di Hutan Plataran, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melangsungkan rapat terkait timses Rido pada Senin, 16 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ridwan Kamil Ungkit Sudah 3 Kali Minta Maaf soal Cuitan Lama yang Viral

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkit kembali bahwa dia telah meminta maaf sebanyak tiga kali atas cuitan-cuitan lamanya di akun X.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

14 jam lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?


Ini Peruntukan Dana Operasional Rp 200 Juta per RW yang Dijanjikan Ridwan Kamil

15 jam lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil, calon wakil gubernur Jakarta Suswono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan bakal calon ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berjalan ke restaurant di Hutan Plataran, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk melangsungkan rapat terkait timses Rido pada Senin, 16 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ini Peruntukan Dana Operasional Rp 200 Juta per RW yang Dijanjikan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menjelaskan peruntukkan dana operasional Rp 200 juta per RW yang ia janjikan bila terpilih sebagai gubernur.