TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi ide pembentukan matra siber dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi menyinggung, dalam konteks pertahanan, beberapa negara sudah memiliki angkatan siber tersendiri.
“Ya sangat baik,” kata Jokowi memberikan keterangan di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September, dikutip dari video yang diterima Tempo. “Saya rasa nanti semua negara akan menuju ke sana, termasuk saya kira (RI), tapi nanti biar pemerintah baru Pak Presiden Prabowo Subianto yang akan menuju ke sana.”
Wacana pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat pertama kali digelindingkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jumat, 16 Agustus 2024. "Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat tentara nasional Indonesia,” kata Bamsoet.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemudian mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat di institusi TNI. Agus menyebut ke depan satuan siber berkemungkinan akan diisi oleh mayoritas orang sipil berkemampuan teknologi informasi (IT) yang mumpuni.
Agus menyampaikan bahwa saat ini TNI telah memiliki satuan-satuan siber. Namun pembentukan matra khusus siber terus dipertimbangkan. "Sedang kami evaluasi kesatuan siber yang ada," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan pemerintah harus memastikan keberadaan Angkatan Siber TNI tidak akan mengancam hak-hak privasi masyarakat umum.
"Untuk memastikan bahwa keberadaan matra siber ini tidak membatasi kebebasan dan hak-hak privasi warga negara, penting untuk menetapkan regulasi yang jelas dan komprehensif," kata Khairul Fahmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis lalu, dikutip Antara.
Menurut Fahmi, keberadaan angkatan siber sebagai matra keempat TNI bertugas untuk mengantisipasi serangan siber dari negara ataupun pihak luar. Aktivitas tersebut, lanjut Fahmi, harus secara transparan agar tidak keluar dari ranah dan mengancam kebebasan masyarakat di dunia siber. Oleh karena itu, dia memandang penting ada undang-undang yang jelas dalam mengatur regulasi kerja Angkatan Siber TNI.
Pilihan Editor: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak