TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pertemuan Jokowi dan Supratman berlangsung selama tiga puluh menit.
Mobil dinas milik Supratman terparkir di pintu depan Istana Negara sekitar pukul 10.30 WIB. "Nggak ada arahan khusus, beliau hanya ingin meminta perkembangan (soal tugas)," kata politikus Gerindra ini setengah jam kemudian.
Supratman mengatakan salah satu materi yang dibahas Jokowi adalah usulan undang-undang yang diusulkan oleh DPR. Pembahasan lain di antara Jokowi dan Supratman adalah mengenai lapas serta pelayanan imigrasi.
"Terkait undang-undang presiden minta segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan tumpukan-tumpukan di sisa pemerintahan sekarang," katanya.
Namun begitu Supratman Andi Agtas tidak mengelaborasi secara spesifik ketika ditanya undang-undang yang dimaksud.
Setelah Supratman keluar, beberapa menit kemudian mobil dinas Menteri Investasi Rosan Roeslani tiba di pintu depan Istana Negara. Rosan, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka itu, tidak mau banyak komentar. "Ini aja laporan-laporan," kata Rosan singkat ketika ditemui di Istana.
Supratman dan Rosan merupakan menteri yang dilantik oleh Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2024. Rosan mengisi posisi yang ditinggalkan Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk sebagai Menteri ESDM.
Presiden Jokowi juga melantik Politikus Gerindra Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi. Kabarnya Jokowi juga akan memanggil Bahlil juga Angga pada hari ini.
Pilihan Editor: Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly