TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencananya untuk pulang ke kampung halamannya, Solo, Jawa Tengah, setelah purnatugas pada 20 Oktober 2024. Jokowi menegaskan ini sekali lagi saat ditanya peluang bergabung menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
“Saya mau pulang ke Solo he-he-he,” ucap Jokowi memberikan keterangan di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September, dikutip dari video yang diterima Tempo. “Tanggal 20 nanti pulang ke Solo, he-he-he."
Pernyataan Jokowi tersebut mengulang berbagai keterangan dia terdahulu. Mantan Gubernur Jakarta itu kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas. Pernyataan sebelumya di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2024, saat ditanya peluang jadi penasihat Prabowo Subianto lewat dihidupkannya lagi lembaga Dewan Pertimbangan Agung.
Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang. Hal ini diputuskan dalam rapat panitia kerja Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Selasa, 10 September 2024.
Dalam rapat panja, Baleg DPR dan pemerintah telah menyepakati sejumlah poin terkait revisi UU Wantimpres. Salah satu poinnya terkait batalnya perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mulanya, Baleg DPR RI mengusulkan nomenklatur Wantimpres diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Namun, dalam daftar inventarisasi masalah, pemerintah mengusulkan nomenklaturnya tidak diubah.
Baleg DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati nomenklaturnya hanya berubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Dalam DIM revisi UU Wantimpres, pemerintah juga mengusulkan ketua wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh presiden.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai Presiden Jokowi layak untuk menjadi anggota Wantimpres setelah tak lagi menjabat sebagai presiden. Ketua Umum Projo itu menilai Jokowi tak hanya dibutuhkan untuk memberikan nasihat, tetapi juga dapat mempersatukan bangsa dan negara serta elite politik jika bergabung ke dalam wantimpres.
“Kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak