Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pencatutan NIK KTP, Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dianggap Langgar UU PDP

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai, bakal calon gubernur-wakil gubernur independen Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana diduga melakukan pelanggaran pelindungan data pribadi. Dugaan ini berkaitan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dilakukan untuk mendukung pasangan tersebut. 

"Pasangan itu diduga telah melakukan pemrosesan data yang bukan miliknya secara melawan hukum," kata Direktur Elsam, Wahyudi Djafar, dalam rilisnya, Jumat 16 Agustus 2024.

Menurut Wahyudi, pemrosesan KTP elektronik yang dilakukan untuk tujuan pencalonan memerlukan dasar hukum pemrosesan berupa persetujuan yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi (calon pendukung). Untuk meminta persetujuan ini, pasangan calon harus menjelaskan tujuan pemrosesan data, jenis data apa saja yang akan diproses, jangka waktu retensi dokumen, rincian informasi yang dikumpulkan.

"Dugaan pencatutan tersebut mengindikasikan bahwa data diproses tanpa persetujuan apapun dari subjek data," kata Wahyudi.

Bahkan dalam UU PDP, tindakan tersebut merupakan bagian yang dilarang dan diancam dengan hukuman pidana. Perbuatan tersebut diancam pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. 

Menurut Wahyudi, bentuk pelanggaran seperti ini, pernah terjadi di negara-negara Uni Eropa. Di Belgia misalnya, pada 2020, salah satu kandidat dalam Pemilu lokal dikenakan denda sebesar EUR 5.000, oleh otoritas pelindungan data, dikarenakan melakukan pengumpulan data pribadi konstituen secara tidak sah, untuk kepentingan kampanyenya. 

Selain itu, Wahyudi menilai, terdapat kejanggalan dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta terhadap syarat pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU sebagai pengendali data atas SILON wajib memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data yang dikelola dalam sistemnya. 

Oleh karena itu, banyaknya pencatutan yang diduga dilakukan dalam kandidasi Pilkada serentak mengindikasikan kegagalan KPU sebagai pengendali dalam menjamin akurasi data bahkan setelah disediakan mekanisme verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, verifikasi faktual harusnya memungkinkan suatu mekanisme di mana anggota keluarga pendukung atau masyarakat setempat untuk bertanda tangan sebagai saksi pada lembar kerja PPS, jika pendukung menyatakan tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan.

Untuk itu, Wahyudi meminta, KPU segera melakukan verifikasi ulang terhadap kandidat yang mengumpulkan dokumen persyaratan secara melawan hukum. Pasangan calon, yang diduga mengumpulkan dan menggunakan data pribadi secara melawan hukum juga harus segera melakukan klarifikasi pada seluruh subjek data yang dicatut data pribadinya, yang ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pemusnahan.

Tempo sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun dan Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya untuk meminta keterangan. Namun, keduanya belum merespons. 

Sejumlah warga Jakarta mengaku menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Salah satu korban itu yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera. Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Pilihan editor: PDIP Bakal Kumpulkan Bukti KTP yang Diduga Dicatut Dharma Pongrekun untuk Pilgub

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

8 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar acara diskusi Ask Ahok Anything (A3) di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

Ahok mengaku siap jika diajak bertemu dengan Ridwan Kamil. Meski kini mendukung Pramono Anung, Ahok menyebut tak menutup pintu bertemu Ridwan Kamil.


Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

8 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

9 jam lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung silaturahmi dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Umaro KH Prof Zaenal Arifin Ghufron di Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 17 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pramono Anung berjanji untuk membangun RSUD Cakung yang sempat direncanakan pada era kepemimpinan Anies Baswedan. Hal itupun katanya merupakan keinginan dari warga Cakung dan para kiai di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

Pramono Anung berjanji akan membantu mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik bagi warga maupun pemerintah daerah.


Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

9 jam lalu

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Anak Abah merujuk pada fans Anies Baswedan. Apakah benar mereka beralih mendukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?


Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

9 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (tengah) melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh dan ulama Jakarta di hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Relawan Sahabat Jakarta yang mendukung Anies Baswedan di 2017 kini menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono.


SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

12 jam lalu

Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berkunjung dikediaman pribadi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 19 September 2024. Tim Media Ridwan Kamil
SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

13 jam lalu

Kolase foto calon Gubernur Jakarta: Pramono Anung, Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun (Foto: ANTARA)
Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

Cagub Jakarta Pramono akan menurunkan harga tiket tempat wisata, Ridwan menjajikan kredit untuk korban PHK dan Dharma ingin Jakarta pusat perekonomian


Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

18 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

Pramono Anung-Rano Karno akan menemui Ahok di Simpang Susun Semanggi.


Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Ketua DPW Partai Ummat Jakarta Imawan Renwarin (kiri) dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) dalam pertemuannya di Warung Garasi Si Doel, Jakarta, Rabu (18/9/2024). ANTARA/Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno
Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

Partai Ummat akan mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno dalam waktu dekat.


Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

21 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.