TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengkritik kasus dugaan pencatutan identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta. Pencatutan identitas masyarakat itu diduga untuk memberi dukungan pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta.
"Saya menentang keras segala bentuk rekayasa politik yang dilakukan untuk memenangkan paslon tertentu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menurut dia, masalah pencatutan identitas masyarakat untuk kepentingan Pilkada tidak sesuai dengan asas pemilihan, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dia menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan di lapangan, serta membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP masyarakat.
"Laporan pengaduan akan kami kumpulkan dan akan kami jadikan bahan pertanyaan kepada Pj (Gubernur DKI) dan Dukcapil," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, masalah pencatutan KTP untuk kepentingan politik ini membuat demokrasi mengalami kemunduran. Karena itu, ujarnya, ia mengajak seluruh pihak untuk mengawasi jalannya proses Pilkada Jakarta.
"Untuk berjalan demokratis tanpa meninggalkan prinsip Luber dan Jurdil," ucap Rio.
Adapun masyarakat bisa mengecek status dukungan melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Masyarakat bisa mengetahui apakah identitasnya dicatut dengan memasukkan NIK di situs tersebut.
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Barat, Juan Robin.
Empat dari lima orang KTP anggota keluarganya diduga dicatut untuk mendukung paslon Dharma-Kun. Dia mengaku bingung setelah mengetahui identitasnya dicatut sepihak.
"Jujur enggak pernah tahu, saya bahkan tidak mengetahui paslon tersebut," katanya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Juan mengatakan, bahwa dugaan kuat terjadi kebocoran data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil setempat. "Kecewa berat dengan keamanan data pribadi yang enggak bisa dijamin oleh negara," ujarnya.
Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Tempo sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya, dan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha. Namun, ketiganya belum merespons.
Pilihan Editor: Dugaan Pencatutan KTP Warga, PBHI Minta KPU Batalkan Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana